Polres Mimika Tangkap Tiga Pelaku Begal dan Satu Orang Penadah

AMANKAN | Empat pelaku begal dan satu penadah diamankan oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Mimika. (Foto: Ist/SP)
AMANKAN | Empat pelaku begal dan satu penadah diamankan oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Mimika. (Foto: Ist/SP)

TIMIKA | Satuan Reskrim Polres Mimika kembali berhasil mengamankan empat pelaku kasus pencurian dan kekerasan (curas) atau biasa disebut dengan begal.

Keempat tersangka, yakni RL(17), ND(21) dan GR(19), dan KC (penadah) diamankan ditempat yang berbeda, pada Selasa (14/7) dini hari, sekitar pukul 01.20 WIT.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, penangkapan terhadap keempat orang ini merupakan pengembangan dari laporan polisi, baik yang ditangani Polres Mimika maupun Polsek Mimika Baru.

“Dari laporan polisi tersebut, anggota melakukan penyelidikan. Dan mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku,” kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (14/7).

Penangkapan terhadap keempat pelaku curas ini dilakukan ditempat berbeda. Dimana untuk RL dan ND diamankan di Gang Singa Raja, Jalan Ahmad Yani.

Barang bukti yang diamankan dari tangan kedua pelaku, yakni Yamaha Mio M3 warna kuning-hitam, Honda Vario warna hitam, dan Yamaha Fino.

Sementara untuk GR diamankan di Gang Masbait, Jalan Yos Sudarso, dengan barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning.

Sedangkan KC bertindak sebagai penadah atau yang membeli barang curian tersebut, diamankan di Jalan Yos Sudarso. Dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki warna silver yang dibeli dari para pelaku senilai Rp1,5 juta.

“Saat ini keempat pelaku dan barang bukti berupa lima unit sepeda motor dan satu bilah parang sudah kami amankan di Polres Mimika,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *