TIMIKA | Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik 144 botol Miras Mansion House 350 ml yang diamankan di petugas di terminal bandara baru, Sabtu (26/9).
“Kami masih selidiki terkait miras yang digagalkan oleh petugas di UPBU Mozes Kilangin Timika,” kata Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, Iptu Andi Batilu saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu siang.
Sebelumnya ratusan botol miras tersebut diamankan petugas
saat melakukan loading pada Pesawat Smar Air PK-SNP.
Miras yang dibawan oknum warga berinisial RSS tersebut rencananya akan dikirim ke Ilaga, Kabupaten Puncak melalui jasa kargo pesawat. Pada daftar pengiriman barang, ratusan botol Miras yang diisi di dalam dua kardus besar itu tercatat sebagai daging babi es.
Namun petugas mengangkat dua kardus tersebut merasa curiga, karena saat diangkat terdengar seperti suara cairan. Setelah dibongkar ternyata ratusan botol Miras. Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada UPBU Bandara Mozes Kilangi selanjutnya barang bukti diserahkan kepada Polsek Kawasan Bandara.
Iptu Andi Batilu melanjutkan, pihaknya sudah mengambil keterangan dari petugas bandara.
“Kami sudah meminta keterangan terhadap petugas FOO ini, dan dari keterangannya dia tidak mengetahui siapa yang kirim. Karena ini berupa kargo. Sehingga ini masih dilakukan penyelidikan,” katanya.
Sementara terkait dengan RSS, Andi Batilu mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Dari keterangannya, dia sampaikan tidak mengetahui, karena RSS hanya diminta tolong untuk mengirimkan.
“Terkait, hal ini kami masih melakukan pemeriksaan. Barang bukti 144 botol itu sudah kami amankan,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis