TIMIKA | Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin, Timika, Papua mulai memperketat penjagaan pasca penemuan 144 botol Miras jenis Mansion House 350 ml yang akan dikirim ke Ilaga, Kabupaten Puncak.
Pengawasan akan dilakukan di Bandara Mozes Kilangin yang dikelolah AVCO maupun Terminal Bandara yang dikelola UPBU.
Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika Ipda Andi Batilu mengatakan, menjelang Desember, pihaknya lebih memperketat pengawasan dengan berkoordinasi dengan semua pihak, seperti AVSEC, UPBU, dan AVCO.
“Sebenarnya apapun dan berapapun, kalau Miras itu tidak bisa dikirimkan melalui pesawat khususnya ke daerah pedalaman, dan kami tidak akan toleransi hal tersebut,”tegasnya.
Pengawasan ditingkatkan setelah Sabtu (26/9), petugas di Terminal Bandara yang dikelola UPBU menggagalkan pengiriman 143 botol miras ke Ilaga, Puncak.
Pengiriman minuman beralkohol tersebut dilakukan melalui kargo. Minuman tersebut dikemas dalam dua kardus besar.
Terkait Miras tersebut, Kapolsek Iptu Andi Batilu menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap RSS (24), pria yang diduga membawa Miras ke Bandara.
Menurut Kapolsek, sesuai keterangan RSS, ia hanya ditelepon dan tidak mengetahui siapa yang menghubungi.
“Untuk RSS ini kami sudah koordinasi dengan perusahaan dimana RSS kerja. Nantinya kebijakan apa, kami serahkan kepada perusahaan tersebut,” kata Ipda Andi saat ditemui di Jalan Budi Utomo, Senin (28/9).
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis