JAYAPURA | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Provinsi Papua mencatat pendapatan asli daerah (PAD) hingga 30 Oktober 2021 mencapai Rp. 228 miliar.
Jumlah tersebut telah melebihi target PAD Kota Jayapura tahun anggaran 2021 sebesar Rp 215 miliar.
“Dengan begitu kami sudah over target sekitar 13 miliar lebih,” kata Kepala Bapenda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, di Jayapura, Kamis (30/12).
PAD Kota Jayapura terdiri dari pajak bumi bangunan, pajak reklame, pajak penerangan jalan umum, Restauran dan pajak hotel.
“Dengan capaian yang sudah over ini memberikan kita peluang bahwa target kita di tahun 2022 kurang lebih sebesar 243 miliar kita sudah bisa menghitung agar harus bekerja keras lagi,” jelas Robby.
Pencapaian yang telah melebihi target sambung Robby tidak terlepas dari dukungan dari berbagai pihak yakni, BUMN, BUMD, pimpinan OPD, DPRD Kota Jayapura maupun dukungan dari seluruh masyarakat wajib pajak dan retribusi daerah kota Jayapura.
“Sehingga kami bisa melebihi target dan capaian ini diluar dugaan kami. Ini semua merupakan dukungan daripada semua pihak,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, salah satu indikator meningkatnya PAD kota Jayapura dikarenakan dengan adanya perhelatan PON dan Peparnas, sehingga kenaikan pendapatan melalui pajak restauran meningkat cukup signifikan.
“Ada juga dari Hotel dan Cafe oleh karena itu kami berterima kasih buat pihak PHRI yang sudah berkontribusi bagi PAD kota Jayapura,” ungkap Robby.
Dengan begitu, dirinya berharap hubungan baik dengan PHRI tetap berjalan di tahun 2022 dalam upaya meningkatakan PAD kota Jayapura kedepan.
Tinggalkan Balasan