PPKM di Kota Jayapura, Aktivitas Masyarakat Hingga Jam 8 Malam, Tempat Ibadah Ditutup Sementara

Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano.
Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano.

JAYAPURA | Pemerintah Kota Jayapura, Papua, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. Warga yang beraktivitas dibatasi sampai pukul 20.00 WIT atau jam 8 malam.

PPKM dilakukan menyusul Kota Jayapura kembali masuk zona merah. Angka kasus Covid-19 terus meningkat.

Berdasarkan data satuan tugas Covid-19 Kota Jayapura, Rabu 7 Juli 2021 mencapai 450 pasien yang saat ini dalam perawatan.

Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan, aktivitas masyarakat hanya dapat dilakukan dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIT.

Bahkan kata dia, selama bulan Juli 2021 rumah ibadah ditutup sementara dan proses peribadatan berlangsung secara online.

“Khusus untuk bulan Juli, Masjid, Gereja, Pura dan Wihara ditutup sementara ibadah akan dilakukan secara online,” kata BTM sapaan akrabnya ketika membuka Jambore Kader PKK tingkat Kota Jayapura di Gedung Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis ( 8/7/2021).

Dalam kesempatan itu, BTM juga meminta warga untuk jangan menganggap remeh Covid-19. Sebab sudah banyak yang meninggal karena wabah tersebut.

“Ada anak – anak yang menangis karena orang tuanya meninggal akibat terinveksi Covid-19. Setiap hari saya pantau sampai jam dua tengah malam mobil ambulans mondar mandir untuk membawah pasien covid di RS Bhayangkara. Saya harap masyatakat bisa di vaksin untuk memutus mata rantai Covid,” terangnya.

penulis : Adi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *