TIMIKA | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro sudah diberlakukan sejak tanggal 7 Juli 2021. Untuk penyekatan di setiap titik mulai berlangsung, Senin (12/7/2021).
Meski PPKM sudah berlangsung namun anggaran untuk pemberlakuan kegiatan pembatasan masih belum dianggarkan oleh Pemda Mimika.
“Untuk anggaran PPKM kita masih usulkan di APBD Perubahan. Mudah mudahan dianggaran perubahan bisa dialoaksikan untuk PPKM selama satu bulan, untuk besarannya kami belum tau,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Michael Gomar, Rabu (14/7/2021).
Untuk sementara, kata Gomar masing-masing satuan yang tergabung dalam tim gabungan yakni TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD yang berjaga di titik-titik yang sudah ditentukan tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti instruksi PPKM.
“Mereka berjalan sesuai dengan komitmen mereka untuk menindaklanjuti kesepakatan keputusan PPKM. Sehingga untuk makan minum mereka sendiri yang menanggulangi nanti akan di gantikan setelah APBD Perubahan,” kata Sekda.
Sekda juga mengatakan, sesuai dengan kebijakan Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng, untuk kegiatan Bimtek, perjalanan keluar daerah yang tidak penting dan emergency semua dihentikan dan akan dialokasikan untuk program kegiatan Covid-19.
Tinggalkan Balasan