MIMIKA, Seputarpapua.com | Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Baru mengingatkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dan kampung untuk benar-benar memperhatikan mekanisme serta persyaratan dalam perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua PPD Mimika Baru, Jembris Wafom mengatakan, tahapan pendaftaran perekrutan KPPS telah dibuka sejak 17 September 2024 dan batas akhir pendaftaran dijadwalkan hari ini, 28 September 2024.
“Formasi KPPS di Distrik Miru (Mimika Baru) berjumlah 1.302 orang, yangmana akan tersebar ke 186 tempat pemungutan suara (TPS) di 14 kelurahan dan kampung. Masing-masing TPS beranggotakan tujuh orang,” katanya saat ditemui wartawan di Kantor Sekretariat PPD Mimika Baru, Sabtu (28/9/2024).
Setelah proses pendaftaran tahapan dilanjutkan dengan pemeriksaan atau penelitian administrasi terhadap berkas-berkas calon KPPS yang telah dimasukkan untuk kemudian ditetapkan kelayakan administrasinya.
“Dalam proses rekrutmen itu, PPS harus melihat secara jeli terkait syarat atau kriteria untuk merekrut formasi KPPS ini, yang sudah diatur berdasarkan juknis (petunjuk teknis) untuk teknis PKPU Nomor 2 tahun 2024, kemudian ada keputusan KPU Nomor 475 tahun 2024,” ungkapnya.
Jembris Wafom menyebut, syarat seorang anggota KPPS adalah tidak boleh terlibat dengan partai politik, kemudian telah terdaftar sebagai pemilih tetap di Pilkada, masuk dalam DPT Kabupaten Mimika dan lebih khusus di distrik yang bersangkutan, kemudian kelurahan.
Ia menegaskan anggota KPPS tidak terlibat atau berafiliasi dengan kandidat calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mimika, peserta Pilkada Mimika 2024.
“Syarat-syarat tadi itu yang perlu diperhatikan oleh teman-teman di tingkatan PPS kelurahan dan kampung dan melihat secara objektif berkaitan dengan perekrutan KPPS ini,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia PPD Mimika, Sikny Kogoya menyampaikan, pengumuman hasil penelitian administrasi akan dikeluarkan pada 30 September 2024 dan dilanjutkan dengan tanggapan masyarakat selama enam hari hingga 5 Oktober 2024.
“Untuk pengumuman hasil perekrutannya itu sendiri berada di tanggal 5-7 Oktober, yangmana akan ditempelkan nama-nama mereka yang direkrut sebagai anggota KPPS,” jelasnya.
Sikny menambahkan, anggota KPPS akan dilantik pada tanggal 7 November 2024.
“Kalau kita lihat antusias dari masyarakat di Mimika sendiri ini, cukup tinggi sekali, banyak yang berminat untuk mendaftar. Hari ini saja ada satu kelurahan yang mendaftar sampai 300 orang. Jadi, sampai hari ini, antusias masyarakat untuk menyukseskan kegiatan pesta demokrasi di Mimika masih cukup tinggi,” tuturnya.
Pun begitu, Sikny mengaku belum dapat memastikan jumlah pendaftar yang telah mendaftar KPPS, namun ia menyebut jumlahnya telah melebihi jumlah formasi yang dibutuhkan.
“Kalau dibilang melebihi, sangat melebihi dari jumlah formasi. Tapi tentunya nanti pasti ada yang terpilih dan ada juga yang masuk dalam daftar tunggu,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis