Pra New Normal, Jalan di Kota Timika Tetap Ditutup Mulai Jam 7 Malam

HIMBAUAN | Petugas gabungan memberikan imbaun kepada salah satu supir yang masih beraktivitas di atas jam 7 malam. (Foto: Aditra/SP)
HIMBAUAN | Petugas gabungan memberikan imbaun kepada salah satu supir yang masih beraktivitas di atas jam 7 malam. (Foto: Aditra/SP)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua mulai memberlakukan pra new normal mulai 5 -18 Juni 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Petugas gabungan Jumat (5/6) malam kembali melakukan penyekatan beberapa titik ruas jalan, seperti yang dilakukan pada saat pembatasan sosial diperluas dan diperketat (PSDD).

Penyekatan jalan oleh petugas gabungan dilakukan dikurang lebih 17 titik, baik wilayah perkotaan maupun pinggiran kota.

Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama tim gugus, maka selama pra new normal diberikan pelonggaran pembatasan sosial bagi masyarakat.

Jika sebelumnya masyarakat dibatasi beraktivitas dari pukul 06.00-14.00 WIT, namun selama pra new normal diperpanjang mulai pukul 06.00 – 19.00 WIT.

“Setelah pukul 19.00-06.00 WIT sudah tidak ada aktifitas masyarakat di luar rumah. Kecuali petugas kesehatan dan lainnya, yang sudah ditentukan oleh tim gugus,” kata Kapolres di pusat Pelayanan Polres Mimika, Jumat malam.

Menurut kapolres, sebelum dilakukan penyekatan jalan, pihaknya sudah menggelar apel gabungan.

Dengan tujuan, memberikan arahan atau petunjuk teknis, langkah-langkah dalam penyekatan jalan di pra new normal ini.

“Pada apel tadi, saya berikan arahan agak cukup panjang. Tujuannya untuk memberitahukan, terkait dengan kebijakan Pemkab Mimika yang menerapkan pra new normal ditengah pandemic Covid-19,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *