Presiden Joko Widodo Tanggapi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada awak media. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada awak media. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

TIMIKA | Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.

Hal tersebut disampaikan Presiden usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegasnya dalam rilis yang dikeluarkan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa (10/1/2023).

Joko Widodo mengungkapkan hal ini sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.

Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.

“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden.

 

penulis : Anya Fatma
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan