TIMIKA | Petugas Propam Polres Mimika, Papua saat ini tengah memeriksa Bripda LH terkait peristiwa kecelakaan tunggal yang terjadi di jalan poros SP2 – SP 5 pada 23 Desember 2020. Peristiwa merenggut nyawa dua orang pelajar.
Kepada Seksi Propam Polres Mimika, Iptu Stefanus Yimsi menjelaskan, pasca peristiwa naas itu, Bripda LH belum dapat diambil keterangannya secara lengkap, lantaran masih sakit akibat kecelakaan tersebut.
“Memang beberapa hari dia masih sakit, cuma karena situasi, kami paksakan dia datang untuk kami ambil keterangan, sehingga nanti kami bisa ambil kesimpulan dengan segera,” kata Iptu Yimsi yang ditemui di Kantor Pelayaan Polres Mimika, Rabu (6/1/2021).
Proses pemeriksaan terhadap Bripda LH, kata Iptu Yimsi tidak akan memakan waktu yang cukup lama.
Untuk menyimpulkan terkait kasus yang dilakukan Bripda LH, Propam juga akan memeriksa beberapa saksi baik yang mengetahui sebelum terjadinya kecelakaan maupun pasca kecelakaan.
“Kami sudah dapat beberapa saksi, yang mengetahui setelah kejadian itu di TKP maupun sebelum peristiwa itu terjadi,” katanya.
Yimsi juga mengungkapkan, Bripda LH pada saat kejadian itu sedang dalam dinas melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri.
Namun, dengan meninggalkan tugasnya, yang bersangkutan justru mendapatkan masalah. Bahkan yang bersangkutan diketahui pada saat itu dalam pengaruh minuman keras yang tentu saja menganggu konsentrasinya.
“Kalau sudah dinas, sudah ada aturan bahwa tidak boleh melakukan hal-hal yang tidak pantas, misalnya (mengonsumsi,red) minuman keras, main judi, sama sekali tidak boleh dilakukan. Karena itu akan mengurangi daripada konsentrasi kita terhadap tugas, bahkan merugikan orang lain maupun diri kita sendiri,” ungkapnya.
- Tag :
- Kecelakaan Motor,
- Polres Mimika,
- Timika
Tinggalkan Balasan