Propam Polres Mimika Periksa Bripda LH Terkait Kasus Kecelakaan Tewaskan 2 Pelajar

Kasie Propam Polres Mimika, Iptu Stefanus Yimsi. Foto: Saldi/SP
Kasie Propam Polres Mimika, Iptu Stefanus Yimsi. (Foto: Saldi/SP)

TIMIKA | Petugas Propam Polres Mimika, Papua saat ini tengah memeriksa Bripda LH terkait peristiwa kecelakaan tunggal yang terjadi di jalan poros SP2 – SP 5 pada 23 Desember 2020. Peristiwa merenggut nyawa dua orang pelajar.

Kepada Seksi Propam Polres Mimika, Iptu Stefanus Yimsi menjelaskan, pasca peristiwa naas itu, Bripda LH belum dapat diambil keterangannya secara lengkap, lantaran masih sakit akibat kecelakaan tersebut.

“Memang beberapa hari dia masih sakit, cuma karena situasi, kami paksakan dia datang untuk kami ambil keterangan, sehingga nanti kami bisa ambil kesimpulan dengan segera,” kata Iptu Yimsi yang ditemui di Kantor Pelayaan Polres Mimika, Rabu (6/1/2021).

Proses pemeriksaan terhadap Bripda LH, kata Iptu Yimsi tidak akan memakan waktu yang cukup lama.

Untuk menyimpulkan terkait kasus yang dilakukan Bripda LH, Propam juga akan memeriksa beberapa saksi baik yang mengetahui sebelum terjadinya kecelakaan maupun pasca kecelakaan.

“Kami sudah dapat beberapa saksi, yang mengetahui setelah kejadian itu di TKP maupun sebelum peristiwa itu terjadi,” katanya.

Yimsi juga mengungkapkan, Bripda LH pada saat kejadian itu sedang dalam dinas melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri.

Namun, dengan meninggalkan tugasnya, yang bersangkutan justru mendapatkan masalah. Bahkan yang bersangkutan diketahui pada saat itu dalam pengaruh minuman keras yang tentu saja menganggu konsentrasinya.

“Kalau sudah dinas, sudah ada aturan bahwa tidak boleh melakukan hal-hal yang tidak pantas, misalnya (mengonsumsi,red) minuman keras, main judi, sama sekali tidak boleh dilakukan. Karena itu akan mengurangi daripada konsentrasi kita terhadap tugas, bahkan merugikan orang lain maupun diri kita sendiri,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *