MERAUKE | Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKB) PT Bio Inti Agrindo (BIA) dan Pengurus Unit Kerja Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK K-SPSI) di Swissbel Hotel Merauke, Kamis (21/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Romanus mengingatkan lima persoalan yang wajib dilaksanakan maupun diselesaikan oleh PT Bio Inti Agrindo, yakni masalah identitas kependudukan, ketenagakerjaan, program CSR, program infrastruktur dan masalah kamtibmas.
“Yang pertama terkait dokumen kependudukan. Harus dilakukan penertiban KTP maupun kartu keluarga untuk semua yang berdomisili di PT BIa, ini poin penting,” katanya.
Terkait ketenagakerjaan, Bupati Romanus minta agar perusahaan sawit tersebut melakukan pendataan jumlah tenaga kerja, baik yang didatangkan dari luar daerah maupun pekerja lokal atau yang direkrut di Merauke.
“Ketiga, menyangkut program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Ini perlu sharing bersama dengan instansi teknis soal pola pemberdayaan dari perusahaan kepada rakyat pemilik ulayat,” tuturnya.
Selanjutnya menyangkut pembangunan infrastruktur jalan di Kampung Selil Distrik Muting, Romanus berharap agar PT BIA bisa membangun komunikasi dengan dirinya jika ada kendala terkait pembangunan jalan di kampung tersebut.
“Kalau ada kendala lingkungan, manajemen PT BIA harap komunikasi dengan saya. Supaya saya bisa fasilitasi ke kementerian, sehingga bisa keluar rekomendasi untuk pembangunan jalan itu,” kata dia.
Terkait kamtibmas, Bupati Romanus menambahkan jumlah karyawan PT BIA yang mencapai ribuan dapat berpotensi terhadap masalah keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Data yang saya peroleh itu sekitar 3.000 an, ini rawan terhadap masalah kamtibmas. Karenanya kita perlu mendorong pemekaran wilayah tingkat kampung serta sekalian mendorong peningkatan di bidang keamanan,” tandasnya.
Sementara itu Presiden Direktur PT BIA, Kong Byoung Sun menyampaikan terima kasih kepada Bupati Merauke yang bersedia hadir menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama PT BIA dan PUK K-SPSI.
“Perjanjian ini menyangkut hak dan kewajiban perusahaan kepada pekerja. Kita berharap perjanjian kerja sama yang dilakukan ini memberikan manfaat bagi perusahaan dan pekerja,” imbuhnya.
- Tag :
- Merauke,
- PT BIA,
- Serikat Pekerja
Tinggalkan Balasan