PT KPI di Mimika Raih Paritrana Award 2020, Penghaargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

PENGHARGAAN - Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob saat memberikan penghargaan secara simbolis kepada PT KPI sebagai pemenang penghargaan Paritrana Award 2020. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
PENGHARGAAN | Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob saat memberikan penghargaan secara simbolis kepada PT KPI sebagai pemenang penghargaan Paritrana Award 2020. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) yang beropersi di Kabupaten Mimika raih penghargaan Paritrana Award Tahun 2020 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, Kamis (10/9/2021).

Paritrana Award 2020 merupakan penghargaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah dan Usaha Kecil Mikro.

Acara ini dilakukan secara virtual disaksikan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin diikuti seluruh peserta nominasi.

Di Mimika penghargaan diberikan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob kepada PT KPI di Hotel Horison Diana.

PT KPI dinobatkan sebagai kategori terbaik 1 perusahaan berskala besar bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (BANK NAGARI) dan Koperasi Kredit CU Lantang Tipo dan PT KPI menjadi terbaik pertama.

Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan Paritrana Award merupakan program penghargaan dari pemerintah yang diinisiasi Kementerian Koordinator PMK bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Dikatakan, setiap tahun jumlah kandidatnya anugrah Paritrana Award semakin meningkat. Ada 34 provinsi yang ikut meramaikan penghargaan ini pada 2020.

Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob memberikan apresiasi kepada PT KPI, karena dengan menerima penghargaan Paritrana berarti menunjukan bahwa PT KPI patuh terhadap aturan ketenagakerjaan.

“Hari ini kita dengar di seluruh Indonesia salah satu perusahaan besar di Indonesia ada di Kabupaten Mimika terima penghargaan. Ini harus dikembangkan terus dan tentunya harus komitmen,” kata John.

Ia berpesan agar penerima penghargaan harus ditingkatkan juga untuk sektor lain seperti UMK, Usaha menengah.

Ia mengucapkan selamat kepada PT KPI yang telah menerima penghargaan.

“Terus berusaha agar bagaimana kita semua di Kabupaten Mimika bisa terlindungi jaminan sosiab ketenagakerjaan, secara khsusus bagi OAP sebagai bentuk CSR semua perusahaan di Mimika,” pungkasnya.

Direktur PT KPI Arony Faruwu mengucapkan syukur atas penghargaan yang didapatkan.

“Kesan saya (penghargaan) Paritrana 2020 ini adalah menjadi kebanggaan bagi kita semua. Bukan saja bagi KPI tapi kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra kita, juga kepada Pemda Mimika yang selama ini telah bersinergi dengan kami,” kata Arony.

Dikatakan PT KPI akan terus berkomitmen untuk berusaha menjadikan perusahaan sebagai panutan bagi semua.

“Mudah mudahan tahun depan bukan hanya kami di Mimika (dapat penghargaan),”katanya.

PT KPI selama ini mengutamakan pekerja sebagai aset perusahaan yang harus dilindungi.

“Program yang diselenggarakan oleh BPJS (Ketenagakerjaan) harus terus kita laksanakan mengikuti perkembangan dinamika pekerja kita. Dilain pihak PT KPI sadar bahwa perlindungan kepada pekerja meskipun sudah maksimal, kita juga berada di lingkungan masyarakat tidak berdiri sendiri,”,” katanya.

Kata dia, PT KPI saat ini tidak hanya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tapi juga perlindngan kepada non pekerja atau non penerima upah yang spesifik.

penulis : Kristin Rejang
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI