PT KPI Lindungi Ribuan Orang Asli Papua di Distrik Kwamki Narama

SERAHKAN | Direktur PT KPI saat menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolik kepada masyarakat Distrik Kwamki Narama. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)
SERAHKAN | Direktur PT KPI saat menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolik kepada masyarakat Distrik Kwamki Narama. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA | PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) di 2021 ini melindungi 6.100 Orang Asli Papua (OAP) yang tinggal di Distrik Kwamki Narama dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai tanda perlindungan terhadap 6.100 OAP di Distrik Kwamki Narama dilakukan penyerahan secara simbolik kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pada Kamis (23/12/2021) dalam acara Rapat Koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika Bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika dan penyerahan CSR PT KPI kepada Distrik Kwamki Narama di Hotel Horison Ultima Timika.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K Boekan mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2019 tentang program jaminan sosial.

Dari Perda tersebut, Pemda Kabupaten Mimika membentuk Tim Kepatuhan untuk menjalankannya. Khususnya pada salah satu pasal yang menerangkan bahwa badan usaha di Mimika diwajibkan untuk menyisihkan keuntungannya dalam program sosial ketenagakerjaan, khususnya terhadap pekerja rentan OAP.

“Dari itu, sampai sekarang bisa disampaikan bahwa sebanyak 14.600 warga yang sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian),” kata Verry.

Kata dia, dari jumlah tersebut 10 ribu jiwa ditanggung oleh PT KPI. Dimana 3.900 orang yang merupakan peserta dan panitia Pesparawi XIII se Tanah Papua. Sedangkan 6.100 untuk OAP yang ada di Distrik Kwamki Narama.

“Di Distrik Kwamki Narama terdapat sebanyak 29 ribu OAP. Dan dari jumlah itu, 9.135 sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

9.135 OAP yang dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan ditanggung beberapa perusahaan, seperti PT KPI sebanyak 10 ribu jiwa, PT RUC Cementation sebanyak 335 jiwa PT Nemangkawi Jaya sebanyak 1.000 jiwa, dan PT Pangansari Utama sebanyak 1.800 jiwa.

“Dari kondisi itu, kami mengapresiasi atas perjuangan kepala Distrik Kwamki Narama demi melindungi masyarakatnya, hingga di tahun 2021 telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Sementara  Asisten I Setda Mimika, Yulianus Sasari mengatakan, melindungi pekerja dengan Jamsostek adalah amanat Negara untuk menjamin atau memberikan kesejahteraan bagi warga negaranya. Sehingga pemerintah pusat menegaskan kepada seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia untuk melakukan hal tersebut.

“Kita di Mimika yang punya perda tentang jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan, menjadi panduan atau pedoman bagi seluruh perusahan-perusahan yang beroperasi di daerah ini,” katanya.

PT KPI  menurut Yulius adalah salah satu perusahan yang punya perhatian untuk masyarakat, terlebih khusus OAP, begitu juga beberapa perusahan lain yang beroperasi di Mimika.

Ia juga menyampaikan kepada kepala distrik agar terus melakukan pendataan bagi yang belum terdata, dan membuat data yang lebih detail agar CSR dapat merata.

“Bagi  warga yang menerima ini agar dapat menggunakan dengan baik,” tuturnya.

penulis : Mujiono
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI