PT Major Drilling Tanggung 397 Masyarakat Kampung Tsinga Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

PENYERAHAN | Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Direktur PT Major Drilling Indonesia kepada Kepala Kampung Tsinga yang didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Papua.( Foto: Mujiono/Seputarpapua)
PENYERAHAN | Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Direktur PT Major Drilling Indonesia kepada Kepala Kampung Tsinga yang didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Papua.( Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA | Melalui program ‘corporate social responsibility’ (CSR), PT Major Drilling Indonesia menanggung 397 warga Kampung Tsinga, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) selama 3 bulan, terhitung sejak Oktober-Desember 2021.

Sebagai bentuk dimulainya penanggungan kepesertaan, pada Kamis (11/11/2021), dilakukan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Direktur PT Major Drilling Indonesia Mark Andrew Wiki kepada Kepala Kampung Tsinga Herman Kum yang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K. Boekan.

Direktur PT Major Drilling Indonesia Mark Andrew Wiki mengatakan, perusahaan yang bergerak dalam bidang eksplorasi atau pengeboran ini sudah berada di Mimika sejak 1998.

Dari waktu itu, sudah banyak melakukan beberapa hal termasuk transfer pengetahuan dan ketrampilan. Serta memberikan kesempatan kepada semua orang, khususnya Orang Asli Papua (OAP) untuk bisa bergabung dalam perusahaan.

“Karenanya, kami dengan masyarakat ini sudah menyatu. Apalagi sudah kurang lebih 25 tahun,” katanya.

Kata dia, dengan kondisi tersebut, maka sebagai bentuk syukur dan kepedulian terhadap masyarakat, maka pihaknya berperan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk menanggung kepesertaan OAP yang ada di Kampung Tsinga.

Lanjutnya, dan program ini bukan pertama kali dilakukan. Namun, sebelumnya juga pernah dilakukan dan ini merupakan program CSR dari perusahaan. Sehingga ini akan menjadi program rutin bagun perusahaan.

“Ya intinya, program ini sebagai bentuk perhatian kami yang sudah lama di Mimika. Semoga melalui program ini bisa bermanfaat bagi masyarakat asli Papua,” tuturnya.

Sementara Kepala Kampung Tsinga, Herman Kum mengucapkan terimakasih atas kepedulian dan perhatian dari PT Major Drilling Indonesia.

“Kami berterimakasih kepada semua pihak sudah dibantu dalam program BPJS ketenagakerjaan. Semoga program ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K. Boekan mengatakan, program ini sebagai bentuk implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2019, tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dimana, Perda tersebut menginstruksikan kepada seluruh badan usaha untuk menyisihkan pengahasilannya, agar membantu masyarakat disekitar perusahaan, khususnya Orang Asli Papua (OAP) di Mimika, dalam hal memberi perlindungan sosial.

“Dari instruksi Perda tersebut, kami berkoordinasi dengan badan usaha untuk melakukan program sosial sesuai arahan dari peraturan yang ada,” kata Very.

Salah satu perusahaan yang sekarang ini menerapkan Perda Nomor 4 tahun 2019 adalah PT Major Drilling Indonesia. Dimana, perusahaan ini telah mendaftarkan dan menanggung 397 warga, dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan PBPU selama 3 bulan.

“Semoga dengan program CSR ini bisa memberikan manfaat kepada warga Kampung Doliningokngin sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Verry.

Verry menerangkan, adapun manfaat yang akan diterima oleh 100 warga Kampung Muare sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Seperti program JKK, pada saat mengalami kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya mulai dari transportasi sampai dengan pengobatan.

Apabila, peserta mengalami cacat karena kecelakaan kerja, akan mendapatkan santunan berdasarkan hitungan dokter. Kemudian, apabila meninggal dunia karena kecelakaan kerja diberi santunan 48 kali penghasilan yang dilaporkan dan beasiswa bagi dua orang anaknya.

“Sementara untuk JKM, peserta yang meninggal diluar pekerjaan mendapatkan santunan Rp42 juta. Selain manfaat pada saat kejadian (kecelakaan dan kematian). Peserta juga bisa menikmati manfaat hiburan (tambahan) berupa diskon di sejumlah mitra BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaannya, pihaknya telah meminta kepada kepala kampung atau orang yang ditunjuk untuk melaporkan, apabila ada warga yang sudah terdaftar sebagai peserta mengalami risiko, baik itu kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Dari laporan itu, tentunya pihaknya akan menindaklanjutinya, agar peserta tersebut bisa mendapatkan manfaat berupa santunan.

“Saya berharap, apa yang sudah dilakukan PT Major Drilling Indonesia bisa jadi ‘trigger’ (pemicu) badan usaha lain di Mimika, untuk bisa menjalankan tanggungjawab sosial kepada masyarakat asli Papua yang berprofesi sebagai nelayan, petani, buruh dan lainnya agar bisa mendapat perlindungan Jamsostek,” ungkapnya.

penulis : Mujiono
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI