MIMIKA, Seputarpapua.com | PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia melakukan penanaman Mangrove seluas 25 hektare di Kecamatan Percut Sei-Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari pelaksanaan komitmen PTFI menanam 10 ribu mangrove hingga tahun 2041 atau disebut program Mangrove for Life.
Penanaman mangrove yang berlangsung pada Sabtu, 30 November 2024, secara simbolis dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dan Direktur & EVP Sustainable Development PTFI Claus Wamafma, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan manajemen PTFI.
“Indonesia memiliki hutan mangrove seluas 3,4 juta hektare, terbesar di dunia. Sebanyak 23 persen populasi mangrove dunia ada di Indonesia. Mangrove sangat penting bagi kehidupan,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam keterangan yang dikeluarkan Kamis (5/12/2024).
Tanaman mangrove dikatakannya memiliki kandungan karbon yang tinggi pada soil mangrove atau tanah mangrove. Fungsinya sebagai penyaring alami yang menangkap sedimen dan polutan dari air sehingga membantu menjaga kualitas air di ekosistem pesisir.
Bahkan menurutnya tanah mangrove mampu menyimpan karbon dalam jumlah besar, lebih banyak dibandingkan dengan hutan daratan yang membantu mengurangi jumlah karbon dioksida di atmosfer dan memitigasi perubahan iklim.
“Restorasi mangrove harus dilakukan. Kita harus kerja keras. Saat ini Freeport Indonesia menanam 25 hektare (di Deli Serdang) dan kita juga akan mengajak semua pihak untuk berpartisipasi melakukan rehabilitasi maupun restorasi mangrove yang ada di Indonesia,” katanya.
Sementara itu Direktur & EVP Sustainable Development PTFI, Claus Wamafma mengatakan, program Mangrove for Life atau mangrove untuk kehidupan merupakan komitmen PTFI terhadap lingkungan, dan sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan untuk melestarikan ekosistem pesisir dan rehabilitasi mangrove.
“Upaya ini sekaligus menjadi dukungan kami terhadap program nasional percepatan rehabilitasi mangrove di Indonesia. Kami berharap melalui kerja sama dengan KLH, pemulihan ekosistem bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat pesisir,” kata Claus.
Terkait penanaman mangrove di Deli Serdang, Claus menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut nota kesepahaman antara KLH, Kehutanan, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), dan PTFI yang ditandatangani pada Juni 2023.
Nota kesepahaman tersebut berisi tentang komitmen untuk mendukung pemulihan ekosistem mangrove dalam rangka mendukung program nasional percepatan rehabilitasi mangrove seluas 2.000 hektare.
“Sebelum di Deli Serdang, pada tahun 2023 PTFI juga melaksanakan penanaman mangrove di area seluas 5 hektare di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur sebagai bagian dari upaya pemulihan area pesisir,” ungkapnya.
Melanjutkan upaya tersebut, PTFI bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memverifikasi berbagai lokasi penanaman mangrove yang diusulkan KLH dan BRGM, serta telah berhasil mengidentifikasi area seluas 834 hektare untuk dilakukan penanaman mulai tahun 2025 yang lokasinya tersebar di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali dan Kalimantan Timur.
“Sejak tahun 2005 hingga tahun 2024, PTFI telah melakukan penanaman mangrove di area pesisir di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI dengan luasan mencapai 1.088 hektare. PTFI akan terus bersama Pemerintah dan masyarakat untuk menanam 10 ribu mangrove hingga tahun 2041,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis