JAYAPURA | Puluhan warga Kompleks Bunda Maria Buper, Distrik Heram, Kota Jayapura mendatangi Kantor Distrik Heram, Senin (6/4).
Kehadiran mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan jenazah Covid-19 yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Buper Waena.
Warga menolak karena belum ada sosialisasi maupun pemberitahuan dari pemerintah Kota Jayapura, untuk menggunakan TPU Muslim Buper sebagai lokasi pemakaman jenazah Covid-19.
Selain itu, warga mengaku khawatir jika jenazah dimakamkan di lokasi tersebut, maka warga disekitar akan tertular virus corona atau Covid-19.
Warga dengan tegas menolak pemakaman tersebut dan meminta Pemerintah Kota Jayapura segera memindahkan jenazah dari lokasi pemkaman.
Menanggapi permintaan warga, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari, menjelaskan bahwa pemakaman jenazah Covid-19 yang dilakukan pada Minggu (5/4) sudah sesuai dengan standar kementrian kesehatan.
“Untuk pemekaman jenazah Covid-19 sudah ada standar yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan, sehingga pada saat pemekaman hal itu sudah dilakukan. Jadi benar-benar jenazah itu sudah aman dan tidak akan terjadi penularan virus corona,” jelasnya.
Selain itu, pemakaman jenazah sudah disterilkan, dan sudah melalui standar WHO sehingga masyarakat tidak perlu resah.
“Jadi memang sebelum dimakamkan sudah diraping berlapis-lapis, kemudian disemprotkan disinfektan dan sudah safety sekali,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan