Pusat Perbelanjaan di Timika Galakkan Social Distancing Cegah Covid-19

Stiker penanda aturan jaga jarak terpasang pada lajur antrean pembayaran di kasir dan lift di pusat perbelanjaan Diana Timika. (Foto: Sevianto/SP)
Stiker penanda aturan jaga jarak terpasang pada lajur antrean pembayaran di kasir dan lift di pusat perbelanjaan Diana Timika. (Foto: Sevianto/SP)

TIMIKA | Pusat perbelanjaan di Kota Timika, Papua, menggalakkan social distancing (pembatasan sosial) guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Diana Shopping Center, salah satu pusat perbelanjaan di Timika telah memasang stiker penanda aturan jaga jarak sejauh 1 meter pada lajur antrean pembayaran di kasir maupun lift.

Direktur Unit Usaha Diana Shopping Center Timika, Lina, mengatakan sosialisasi aturan jaga jarak mulai dilakukan beberapa hari lalu, sebagai inisiatif perusahaan mendukung pemerintah mencegah wabah Covid-19.

“Kita berusaha saja, kembali lagi kepada kesadaran pribadi customer masing-masing. Tapi kami mendukung pemerintah, misalnya ada arahan apa pun kami siap mengikuti,” kata Lina di Timika, Jumat (20/3).

Sesuai edaran Pemkab Mimika untuk menghindari konsentrasi orang di suatu tempat, Diana Shopping Center juga telah meniadakan kegiatan massal seperti acara ulang tahun dan sebagainya.

Mendukung langkah ini, pihak manajemen Diana segera menginformasikan mengenai social distancing kepada pelanggan lewat pengeras suara yang terpasang di tempat perbelanjaan.

“Namun, kami tidak mungkin mengarahkan setiap orang satu persatu. Sekali lagi, ini kembali kepada pribadi masing-masing,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *