TIMIKA | Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika menggelar Rapat Koordinasi subsidi Angkutan Udara Perintis I koordinator wilayah UPBU Mozes Kilangin tahun anggaran 2023 yang berlangsung di Hotel Swiss Belinn, Rabu (3/5/2023).
Dalam rapat tersebut, kabupaten tujuan atau yang termasuk dalam wilayah penerbangan perintis seperti Kabupaten Deiyai dan beberapa wilayah lain, menginginkan penambahan penerbangan.
Kepala Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Mimika Soekarjo menyebut, yang menjadi keluhan dari peserta yang terdiri dari operator penerbangan dan perwakilan pemerintah kabupaten (Pemkab) adalah kurangnya jumlah penerbangan dan kapasitas penumpang yang tidak seimbang.
“Jadi nanti keluhan dan masukan semuanya akan menjadi perhatian kami dan operator penerbangan kedepannya,” kata Soekarjo.
“Kegiatan ini juga saya laksanakan untuk nantinya disampaikan dalam rapat koordinasi tingkat nasional yang akan diadakan di Bali tanggal 15 nanti,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Deiyai Alosius Douw menyebut kalau pihaknya juga mengusulkan adanya penambahan penerbangan.
“Usulan untuk pengembangan perintis subsidi itu kami ingin penambahan penerbangan, saat ini kan rute kita Deiyai- Mimika, Deiyai-Nabire, dan Kapiraya,” ungkapnya.
Alosious Douw ingin agar penerbangan khususnya Deiyai menuju Nabire dan Mimika yang sebelumnya hanya dua kali penerbangan, ditambah menjadi empat kali seminggu.
“Kalau dari Deiyai ke Kapiraya cukup seminggu sekali saja,” katanya.
Douw mengaku penambahan penerbangan perlu dilakukan mengingat animo masyarakat cukup besar menuju dua daerah tersebut.
Rapat koordinasi yang digelar juga bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan angkutan udara perintis tahun 2023 serta perencanaan angkutan perintis ke depannya bersama pemerintah daerah di wilayah Papua.
Selain itu juga untuk mengevaluasi angkutan perintis sejauh mana menyentuh masyarakat.
Pasalnya, penerbangan perintis merupakan program prioritas bagi masyarakat, terutama warga yang berada di kawasan tertinggal, terluar dan terpencil.
Adapun angkutan udara perintis yang dimaksud yakni, angkutan perintis penumpang maupun Program Jembatan Udara yang didalamnya terdiri angkutan udara perintis kargo maupun subsidi angkutan udara kargo.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis