JAYAPURA | Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua dengan menggelar rapat koordinasi program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dalam rangka peringatan hari anti korupsi sedunia 2021, yang berlangsung di gedung Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Selasa (23/11).
Rakor bersama pemerintah diikuti Wali Kota dan Bupati se Provinsi Papua, Ketua DPRD Dapil Papua, dan jajaran Forkopimda dan SKDP.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam arahannya mengatakan, terdapat banyak sekali masukan dari pegiat anti korupsi dan kelompok masyarakat pembela hak adat.
Masukan yang diterima KPK antara lain menyangkut pembangunan yang mangkrak, dugaan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun perizinan pemanfaatan hutan yang diberikan melanggar hak-hak adat.
“Ini tentu menjadi PR dan tentu saja kami di KPK akan mendukung berbagai upaya yang ditempuh Pemda untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi,” katanya.
Sementara dalam sambutan Gubernur Papua Lukas Enembe yang disampaikan Sekda Ridwan Rumasukun mengatakan, penguatan tata kelola pemerintahan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah dalam mewujudkan visi Papua bangkit, mandiri sejahtera yang berkeadilan.
Sejak tahun 2016 sebagaiman dijelaskan Ridwan, melalui pendampingan KPK dalam rangka upaya pencegahan korupsi terkait dengan perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa serta perizinan, dimana Provinsi Papua merupakan enam Provinsi yang menjadi prioritas KPK
“Provinsi Papua sendiri sejak awal sangat respon dan mendukung penuh pelaksnaan kegiatan rencana aksi program pemberantasan korupsi,” katanya.
Hal tersebut sambung Ridwan, dapat dilihat dari sejumlah kebijakan yang telah digulirkan dan dilaksanakan antara lain melalui pembentukan unit pengendalian gratifikasi, unit pengelola LHKP, pembangunan sistem perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) begitu pula dengan pelaksanaan skor monitoring center for Prevention (MCP).
“Nilai MCP Papua mengalami peningkatan hanya saja untuk tahun 2021 ini peningkatan NCP baru mencapai 42 persen, namun kami tetap optimis untuk pencapaian target yang lebih baik,” pungkasnya.
- Tag :
- KPK,
- Papua,
- Pemprov Papua,
- Rakor KPK
Tinggalkan Balasan