TIMIKA | Kasus pencurian kendaraan bermotor hingga saat ini masih marak terjadi di Kabupaten Mimika, Papua.
Kepolisian mengungkap, rata-rata pelaku pencurian adalah anak-anak, meski diantaranya terdapat orang dewasa.
Hal demikian disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika, AKP Hermanto, Rabu (10/3/2021).
Ia mengatakan, dari hasil pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditangani Polres Mimika, yang mengeksekusi atau mencuri kendaraan bermotor saat di lapangan kebanyakan adalah anak-anak.
“Rata-rata anak dibawah umur yang melakukan. Walaupun hasil pengembangan ada yang dewasanya. Tapi rata-rata tim eksekusinya rata-rata anak-anak,” ungkap Hermanto.
Sedangkan hal yang menjadi motivasi sehingga anak-anak tersebut melakukan tindak pidana, tidak lain hanya untuk bersenang-senang. Di mana uang hasil menjual barang curian, mereka gunakan untuk membeli minuman keras beralkohol dan mabuk-mabukan.
Bahkan tidak tanggung-tanggung, penentuan harga jual untuk hasil curian 1 unit sepeda motor hanya dibawah 2 juta rupiah, sangat jauh dari harga pasaran sepeda motor bekas, apalagi tanpa surat-surat kepemilikan.
“Buat senang-senang saja, dan harganya tidak jauh dari 2 juta, tidak sampai ke atas 2 juta. Paling besar 2 juta rata-rata mereka jual barang-barang seperti itu,” ujarnya.
- Tag :
- Curanmor,
- Kabupaten Mimika,
- Polres Mimika,
- Timika
Tinggalkan Balasan