TIMIKA, Seputarpapua.com | Polda Papua melaksanakan razia di beberapa SPBU Kota Jayapura, Papua sebagai tanggapan atas penumpukan kendaraan di area SPBU, Selasa (10/09/2024).
Razia ini merupakan hasil dari pertemuan antara Kapolda Papua Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kombes Pol Ade Sapari dan pihak PT. Pertamina yang membahas masalah tersebut.
Kombes Pol Ade Sapari melalui Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Papua Kompol Agus Ferinando Pompos pun memerintahkan tim Subdit IV Tipidter memulai pengecekan disetiap SPBU Kota Jayapura.
Hasilnya, ditemukan adanya dugaan penyaluran illegal di dua kendaraan dengan tangki rakitan di SPBU Nagoya yang diduga digunakan untuk pengetapan atau pengisian ulang BBM Bio Solar dengan barcode ganda.
“Tangki-tangki tersebut saat pemeriksaan dalam kondisi kosong dan diindikasi akan melakukan penimbunan BBM bersubsidi,” ujar Kompol Agus Ferinando.
Pihaknya pun kemudian mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Canter warna kuning dengan tangki rakitan 1.000 liter, serta mesin sedot solar dan plat nomor ganda. Sementara pengendara mendapat sanksi tilang.
“Selain itu kami juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Ragsa warna hitam berisi drum rakitan 1.200 liter, mesin sedot solar dan plat nomor ganda. Kami juga telah mengklarifikasi awal terhadap supir truk serta melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas untuk penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai standar,” jelasnya.
“Polda Papua menyatakan akan terus melakukan pengecekan dan penertiban untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan mencegah adanya penyaluran illegal dari pengendara-pengendara yang tidak bertannggung jawab di wilayah Kota Jayapura,” ujarnya menambahkan.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis