TIMIKA | Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mimika, Sabtu (21/3) malam, menertibkan tempat hiburan malam (THM) guna mencegah penyebaran virus corona.
Tim yang melibatkan Satpol PP, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), dan Dinas Kesehatan setempat, menemukan sejumlah pramuria yang ternyata baru datang dari daerah terjangkit Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Petugas kemudian mendata para pramuria tersebut yang diantaranya berasal dari Jakarta, Manado, dan Makassar. Dimana ketiga wilayah ini telah ditemukan pasien positif Covid-19.
Beberapa pramuria mengaku baru tiba di Mimika sekitar tiga sampai empat hari lalu melalui jalur udara, ketika Covid-19 telah mewabah di sejumlah daerah Indonesia.
Satpol PP memberikan peringatan keras kepada salah satu THM yang diam-diam mendatangkan pramuria baru tanpa melalui proses pendataan dan pemeriksaan tim kesehatan.
“Tidak boleh terima pramuria baru dari luar. Ini sudah pelanggaran. Kalau pun terlanjur masuk, harusnya diperiksa kesehatannya lebih dulu,” kata Richard K. Rumbarar, Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Mimika ketika memberikan arahan.
Richard menegaskan, pemerintah daerah tidak akan menolerir tindakan semacam itu bilamana kembali ditemukan, apalagi dalam situasi siaga darurat Covid-19 saat ini.
“Ini peringatan terakhir. Kalau terulang kembali, maka kami akan cabut izin THM ini. Sekali lagi, tidak ada pendatang baru masuk selama virus corona mewabah,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan