Rekonstruksi Pembunuhan 4 Warga: Kepala Kampung Irian Nirigi Ditembak Kapten DK

Kapten DK, oknum anggota TNI AD saat peragakan menembak korban Irian Nigiri yang merupakan salah satu kepala kampung di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
Kapten DK, oknum anggota TNI AD saat peragakan menembak korban Irian Nigiri yang merupakan salah satu kepala kampung di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Proses rekonstruksi kasus pembunuhan empat warga di jalan Budi Utomo ujung, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (3/9/2022) mengungkap bahwa korban Irian Nirigi yang merupakan kepala kampung di Kabupaten Nduga ditembak tersangka oknum TNI AD, Kapten DK.

Pantauan Seputarpapua.com dilokasi rekonstruksi pembunuhan dilakukan Satreskrim Polres Mimika bersama Subdenpom XVII/C Mimika.

Rekonstruksi berlangsung cukup serius, terutama adegan ketika para pelaku mengeksekusi atau membunuh korban.

Dalam reka adegan, sempat terjadi perkelahian antara pelaku dengan korban.

Awalnya mobil yang didalamnya terdapat empat korban, masuk ke lahan kosong dekat perumahan Bintang Timur, jalan Budi Utomo ujung. Kemudian korban Lemaniel Nirigi turun dari mobil dan menemui pelaku Pratu ROM yang sudah menunggu terlebih dahulu bersama Pratu RP.

Disitu Pratu ROM menunjukkan senjata (pistol) rakitan kepada korban Lemaniel Nirigi. Pratu ROM menanyakan uang, lalu Irian Nirigi keluar dari mobil membawa uang.

Sebelum uang diserahkan, Lemaniel Nirigi meminta untuk menunjukkan senjata api laras panjang. Pratu ROM lalu menuju sepeda motor mengambil senjata.

Ketika senjata ditunjukkan ke korban untuk dilihat, terjadi saling rampas uang antara Pratu ROM dengan kepala kampung Irian Nirigi. Spontanitas terjadi perkelahian, Pratu ROM dan Pratu PR memukul Irian Nirigi dan Lemanius Nirigi, sementara dua korban lainnya masih didalam mobil.

Ketika korban Irian Nirigi terbangun usai dipukul pelaku dan lari ke semak-semak, Kapten DK keluar dari persembunyian dan mengejar Irian Nirigi.

Irian Nirigi yang lari kemudian terjatuh ke selokan, Kapten DK mengejarnya dan melepas sekali tembakan ke udara lalu sekali tembakan ke arah Irian Nirigi.

Para pelaku lainnya kemudian keluar dari persembunyian melakukan pembunuhan terhadap para korban.

Namun, korban Arnold Lokbere sempat berlari keluar dari lokasi pembunuhan, Ia dikejar hingga ke lokasi kejadian selanjutnya, didepan halaman musala jalan Budi Utomo ujung.

Arnold berlari masuk ke arah musala, lalu Ia ditembak oleh Pratu ROM dan terjatuh. Kemudian dieksekusi hingga tewas oleh pelaku Ry yang kini DPO.

Jasad para korban lalu dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke area Logpon, Kampung Pigapu, Distrik Wania untuk dimutilasi. Setelah itu jasad korban dimasukkan ke dalam 6 karung dan dibuang ke sungai.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi terjadi pada Senin 22 Agustus 2022 di Jalan Budi Utomo ujung, Kota Timika, Papua Tengah.

Para korban dihabisi nyawanya oleh pelaku kemudian tubuhnya dipotong. Setelah itu potongan tubuh korban dimasukkan kedalam 6 karung yang berisi batu sebagai pemberat, dan dibuang di perairan jembatan Pigapu.

Saat ini polisi sudah menemukan potongan tubuh dari empat korban pembunuhan sadis itu.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55, 56 KUHP dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

 

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI