TIMIKA | Atlet Sumatera Selatan, Sri Mayasari berhasil meraih medali emas keduanya di PON XX Papua pada nomor lari 400 meter putri, Selasa (12/10/2021).
Berlaga di Arena Atletik Mimika Sport Complex, Sri mampu menorehkan waktu 53,32 detik.
Waktu yang dicapai Sri mampu memecahkan rekor Nasional yang bertahan selama 37 tahun milik Emma Tahapary yang dicetak pada tahun 1984 dengan catatan waktu 54,20 di Kejuaraan Asean 1984 di Filipina.
Selain memecahkan rekor Nasional, Sri juga sukses mempertajam rekor PON atas namanya sendiri yang ditorehkan pada PON XIX Jawa Barat 2016. Sri kala itu mencetak waktu 54,46 detik.
Sri yang berada di lintasan ke empat dengan nomor dada 306, berhasil mengalahkan tujuh atlet pesaingnya yaitu Ulfa Silpiana dari Jawa Barat, Nikmatul Nafiah dari Jawa Timur, Rahma Annisa dari DI Yogyakarta, Dewi Agung Kurniawan dari Bali, Mergina Asyerem dari Papua, Eka Cahaya Ningrum dari Jawa Timur, dan Nining Saouhaly dari Maluku.
Sementara untuk posisi kedua pada nomor ini diraih oleh Rahma Anissa dari DI Yoyakarta dengan catatan waktu 55.39 detik, dan posisi ketiga diraih Dewi Ayu Agung Kurniawan dari Bali dengan catatan waktu 55.80 detik.
Kepada Wartawan, Sri menyampaikan rasa bahagianya sekaligus ucapan syukur karena berhasil meraih medali emas dan memecahkan rekor Nasional di usia ke 37 tahun.
Meskipun telah mendapatkan medali emas dan memecahkan rekor Nasional, tidak membuat Sri puas dengan keberhasilan yang baru saja dia peroleh di PON XX Papua ini.
“Yang pastinya saya bahagia, tapi memang untuk PON 2021 ini, saya targetnya pecahkan rekor Nasional dari PON sebelumnya. Persiapan untuk mengikuti PON XX Papua 2021 ini hanya kurang lebih satu tahun latihan, tetapi saya bersyukur di usia ke 37 tahun saya bisa mencapai Rekor Nasional,” katanya.
Dia menambahkan, untuk emas keduanya ini dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Sumatera Selatan, keluarganya dan pelatih yang sudah bersamanya meraih keberhasilan di Papua. (Humas PPM/Etty Welerubun/Jimmy Rungkat)
- Tag :
- Atletik,
- Klaster Mimika,
- PON Papua,
- PON XX