Relaksasi Tahap III, Pemprov Papua Limpahkan Kewenangan Penanganan Covid -19 ke Kabupaten/Kota 

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal didampingi Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpaue dan pejabat lainnya dalam rapat koordinasi di Jayapura. (Foto: Berti/SP)
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal didampingi Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpaue dan pejabat lainnya dalam rapat koordinasi di Jayapura. (Foto: Dok/SP)

JAYAPURA | Pemerintah Provinsi Papua resmi memperpanjang masa Relaksasi Kontekstual Tahap III, pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah itu.

Dimasa Relaksasi Tahap III ini, Pemprov Papua memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten/kota untuk melaksanakan penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayahnya masing masing.

Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal dalam Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19 bersama Forkopimda, instansi terkait yang diikuti oleh para Bupati di Papua secara virtual di Jayapura, Jumat (3/7)

“Setiap kepala daerah bertanggung jawab untuk memastikan dan mengambil kebijakan sesuai dengan kondisi objektif di daerahnya masing-masing,” kata Wagub.

Menurut dia, Bupati dan Walikota lebih tahu dan lebih memahami mengenai kondisi objektif dari segala aspek baik karakter, budaya masyarakat dan juga data-data yang ada.

“Kalau kita melihat data-data yang disampaikan, maka secara umum semua dalam kondisi yang baik, menuju ke kondisi yang lebih baik,” ujar Wagub Klemen.

Meski begitu, lanjutnya, ada titik-titik baru yang timbul di daerah-daerah yang hijau seperti daerah pegunungan Lapago yakni di Kabupaten Yalimo dan Lanny Jaya.

“Kami minta Bupati di daerah-daerah tersebut supaya benar-benar waspada dalam menjaga masyarakatnya dengan baik. Dalam dua minggu terakhir, kita harus waspadai harus dilakukan tracking (penelusuran) dari mana virus itu masuk,” tegas Klemen.

Ia meyakini situasi Papua akan kembali normal. Oleh karenanya, Wagub percaya Bupati/Walikota dapat bertanggung jawab dapat menyelesaikan situasi ini, bersama dengan masyarakat dan eleman lainnya.

“Paling penting bersama stakeholder yang ada di kabupaten/kota yaitu tokoh masyarakat, tokoh adat yang ada di tempat saudara sekalian supaya dengan demikian kita bisa kembali normal ” pesan Wagub

“Yang tak kalah penting juga partisipasi masyarakat secara aktif. Sebab jangan sampai pemimpinnya sudah siap, semua stakeholder sudah siap, kalau partisipasi masyarakat dalam hal ini disiplin miliki persepsi yang sama dalam memahami dan bekerja untuk Covid 19, saya yakin kita bisa menuju normal,” ujar optimistis.

Edukasi kepada masyarakat agar disiplin.Oleh karenanya satuan TNI Polri, dan satuan Pamong Praja harus dilibatkan.

Di kesempatan itu, Wagub juga menegaskan untuk rapat koordinasi tingkat provinsi yang biasa digelar 2 minggu sekali, kini diubah menjadi satu bulan sekali.

Seperti diketahui hingga Jumat, 3 Juli 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Papua mencapai 1.906 kasus, sembuh 901 orang, dirawat 987 orang dan meninggal dunia 18 orang.

Untuk ODP sebanyak 2.903, PDP 261. Dengan sebaran kasus 17 Kabupaten Kota.

 

Reporter: Berti
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *