TIMIKA | Tim gabungan terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan , pada Jumat (11/9) mulai melakukan penjagaan di area pasar lama Timika.
Penjagaan dilakukan sebagai bentuk ketegasan dari Pemkab Mimika melalui Disperindag, dalam melakukan relokasi pedagang pasar lama ke Pasar Sentral.
Sebelum penjagaan, dilakukan apel gabungan yang dipimpin Kapolsek Mimika Baru Kompol Sarraju.
Selanjutnya, petugas disebar di pintu-pintu masuk pasar lama, mulai dari Jalan Bhayangkara, Jalan Bougenville, dan Jalan Merpati (belakang Serayu).
Apabila ada pedagang yang akan berhenti atau hendak berjualan, langsung diarahkan ke Pasar Sentral.
Walaupun sempat terjadi penolakan oleh mama-mama Papua yang biasa berjualan ditempat tersebut, namun dengan penjelasan dan pendekatan persuasif, situasi di pasar lama tetap kondusif.
Kepala Disperindag Mimika, Michael R Gomar mengatakan, sebelum para pedagang direlokasi ke Pasar Sentral, pihaknya sudah melakukan sosialisasi. Bahkan memberikan waktu untuk mengosongkan pasar lama dan gorong-gorong.
Untuk itu, mulai hari ini (Jumat) pihaknya melakukan penjagaan dan blokade jalan di pasar lama, agar pedagang yang hendak berjualan tidak bisa masuk.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis