Resmi, Penerbangan Penumpang Melalui Bandara Sentani di Tutup

PETUGAS | Tampak sejumlah petugas berjaga di pintu masuk Bandara Sentani. (Foto: Fnd/SP)
PETUGAS | Tampak sejumlah petugas berjaga di pintu masuk Bandara Sentani. (Foto: Fnd/SP)

SENTANI | Otoritas Bandara Kelas 1 Sentani resmi menutup penerbangan dari dan keluar Bandara Sentani mulai Kamis (26/3) pagi.

Hal ini sebagai upaya pencegahan virus corona baru atau Covid-19 di Provinsi Papua.

Hal ini menyebabkan aktivitas di bandara sepi, sejak pagi tidak ada aktivitas penerbangan penumpang, bahkan pintu bandara ditutup total.

General Menajer Angkasa Pura 1 Bandara Sentani, Antonius Widyo Pramono, mengatakan, penutupan sementara ini sebegai langkah mendukung pemerintah menekan penyebaran virus corona di Papua.

“Untuk saat ini benar kami sampaikan bahwa penerbangan komersial dari dan ke Bandara Sentani kami nyatakan ditutup. Keputusan ini berdasarkan Notice To Airmen (NOTAM) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan dan akan berlaku selama 14 hari kedepan,” katanya kepada wartawan di Sentani, Kabupaten Jayapura.

Antonius mengaku, penutupan hanya berlaku untuk penerbangan penumpang, sementara penerbangan cargo akan berjalan normal untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti bahan makanan dan obat-obatan.

“Ini berlaku hanya untuk penerbangan komersial, sementara penerbangan cargo akan tetap beroperasi untuk melayani kebutuhan makanan, obat-obatan, dan hal lain yang diperlukan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di Papua,” terangnya.

“Begitu juga penerbangan militer tidak dibatasi, itu akan berjalan normal untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara. Ini yang kita jalani di Bandara Sentani,” sambungnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *