TIMIKA | Banyak pihak yang menyuarakan bahwa otonomi khusus (Otsus) Papua sejak tahun 2001 hingga 2020 dianggap gagal lantaran masih banyak intervensi Pemerintah Pusat atas kebijakan-kebijakan yang disusun dari daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Papua, Robby K. Omaleng mengatakan, Pemerintah Pusat tidak boleh melihat otsus yang telah diberikan kepada Papua dari sisi kacamata politik.
Seharusnya bagaimana Pemerintah Pusat melihat hal-hal yang menjadi keinginan masyarakat Papua untuk berkembang berdasarkan kearifan lokal yang dimiliki.
“Artinya pemerintah pusat tidak harus semata-mata melihat Papua dengan kepentingan politik, sehingga mengambil kebijakan kemudian itu pada tiga sararan (pendidikan, kesehatan dan pengembangan ekonomi). Ini yang kadang juga masyarakat Papua tidak terima dari sisi itu,” kata Robby di Kantor DPRD Mimika, Selasa (21/7).
Kebijakan yang dimaksud harus betul-betul yang diinginkan masyarakat Papua yakni, dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya berdasarkan otonomi khusus, yang didalamnya membuat perdasi dan perdasus berdasarkan rumusan-rumusan dituangkan atas kearifan lokal yang merupakan kebutuhan masyarakat.
“Sehingga itu dijadikan tolak ukur untuk pemerintah pusat memutuskan kebijakan-kebijakan daerah. Kalau semata-mata melihat dananya yang menjadi tolak ukur untuk membangun daerah, tidak akan berhasil,” katanya.
Oleh karena itu, jika pemerintah ingin memperpanjang otsus jilid kedua, harusnya ada kebijakan baru yang berdasarkan pada perkembangan-perkembangan di Papua saat ini.
“Kebijakan pendekatan-pendekatan kearifan lokal. Kemudian ada hal-hal yang betul-betul memberikan kewenangan berdasarkan keinginan rakyat Papua,” katanya.
- Tag :
- Otsus Jilid II,
- Otsus Papua,
- Robby Omaleng
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis