TIMIKA | RSUD Mimika belum melakukan tindakan medis visum terhadap jasad Mr. X yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka di bangunan kosong jalan Airport Timika, Papua, Kamis, 24 Juni 2021.
Humas RSUD Mimika, Luky Mahakena kepada Seputarpapua.com mengatakan, semenjak jenazah korban dibawa polisi ke kamar jenazah RSUD Mimika, hingga Jumat (25/6/2021), belum ada satu pun warga yang merasa kehilangan keluarga datang ke kamar jenazah untuk melihat Mr. X.
Polisi pun dikatakan Luky belum melayangkan surat resmi kepada RSUD untuk melakukan langkah visum atau pemeriksaan terhadap jasad Mr. X.
“Karena kami menunggu dari pihak kepolisian. Sedangkan pihak kepolisian sendiri sampai saat ini belum ada pihak keluarga yang melapor diri ke polisi,” kata Luky.
Menurut Luky, biasanya permintaan visum dari pihak keluarga korban kepada pihak kepolisian. Selanjutnya barulah dari pihak kepolisian melayangkan surat resmi ke pihak rumah sakit permintaan dilakukan visum.
Hal itulah sehingga sampai saat ini tim medis belum mengambil langkah-langkah apapun terhadap jasad Mr. X yang kini masih disemayamkan di kamar jenazah.
Luky berharap, pihak kepolisian dapat menelusuri Mr. X merupakan warga atau suku mana. Sehingga dengan begitu RSUD pun dapat membantu untuk berkoordinasi mencari kepala suku atau kerukunan yang bersangkutan agar jasad Mr. X bisa segera tertangani dan dimakamkan.
“Kami kasih batas waktu. Ini kondisi jenazah dalam waktu yang lama atau bagaimana. Artinya, kita berharap paling lama 1 minggu lah kita semayamkan di kamar jenazah,” katanya.
Tinggalkan Balasan