TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika berencana melakukan pengembangan RSUD Mimika.
Sambutan Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang dibacakan Asisten III Sekretariat Daerah, Hendritte Tandiyono dalam kegiatan konsultasi publik pengembangan RSUD Mimika di Hotel Horison Ultima Timika, Selasa (21/6/2022) mengatakan,
dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Mimika berencana mengembangkan rumah sakit umum daerah (RSUD) dari kelas C menjadi kelas B.
“Namun RSUD Mimika juga telah menjadi rujukan regional wilayah Meepago dan kabupaten sekitar seperti Asmat, Kaimana dan daerah lainnya,” katanya.
Untuk pengembangan ini, pemerintah harus tertib dalam pemenuhan peerizinan.
Salah satu tahapan yang akan dilaksanakan adalah penyusunan dokumen lingkungan, dalam hal ini adalah penyusunan dokumen AMDAL sesuai dengan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Selain itu ada peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Direktur RSUD, dr Anton Pasullu menjelaskan, seiring kebijakan pemerintah pusat dalam pemekaran wilayah, Mimika sudah masuk Pemprov Papua Tengah.
“khususnya kita di bidang kesehatan harus mengembangkan juga, dari sisi pelayanan yang tentu membutuhkan pengembangan infrastruktur,” katanya.
Pengembangan kedepannya membutuhkan bangunan yang lebih representatif untuk pelayanan baik dari petugas kesehatan, pasien maupun keluarga.
- Tag :
- dr. Anton Pasullu,
- Papua Tengah,
- RSUD Mimika
Tinggalkan Balasan