TIMIKA, Seputarpapua.com | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Papua Tengah membentuk tim pemeriksa dengan melibatkan dokter spesialis untuk memeriksa kesehatan pasangan calon (Paslon) yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan RSUD Mimika, dr. Carisma Dian Simatupang, Sp.,PD mengatakan, persiapan RSUD Mimika setelah ditunjuk atau direkomendasikan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bagi para Paslon yang akan maju dalam Pilkada tahun 2024, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan petunjuk teknis (Juknis) KPU.
“Sejauh ini persiapannya sudah 95 persen. Namun menunggu perkembangan yang ada, terkait berapa jumlah paslon yang diperiksa,” kata dr Carisma di Hotel Horison Diana Timika beberapa waktu lalu.
Kata dia, untuk tim pemeriksa kita melibatkan seluruh dokter spesialis di RSUD Mimika. Ditambah dengan seorang psikiater yang didatangkan dari Makassar. Psikiater ini akan melakukan pemeriksaan rohani (jiwa), sesuai dengan petunjuk KPU, baik itu di PKPU maupun juknis.
Selain itu dalam pemeriksaan kesehatan bagi para Paslon, juga melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika, untuk melakukan pemeriksaan bebas narkotika. Dimana BNNK nanti bergabung dengan tim dokter di RSUD Mimika.
Selain dokter pemeriksa, dalam pelaksanaan nanti juga didukung oleh beberapa petugas, mulai dari analis, radiographer, dan perawat yang kesemuanya merupakan petugas dari RSUD Mimika.
Sementara untuk waktu pelaksanaan pemeriksaan, pihaknya masih melihat perkembangan berapa Paslon yang akan mendaftar. Dengan mengetahui jumlah Paslon, maka bisa dijadwalkan waktunya, kemungkinan 2-3 hari dilakukan pemeriksaan.
“Untuk ruangan pemeriksaan di RSUD Mimika cukup banyak, sehingga kami menyakini semuanya bisa dilaksanakan dengan baik. Dan kemungkinan kami akan mengambil hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Ini dilakukan agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ujarnya.
Sementara Kordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma mengatakan, untuk pemeriksaan kesehatan para Paslon kita sudah koordinasi dengan Dinkes dan merekomendasikan RSUD Mimika.
Sejauh ini, RSUD Mimika sudah membentuk tim pemeriksa dan penilai kesehatan. Dimana dalam tim tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika, khusus untuk memeriksa terkait narkotika.
“Untuk pelaksanaannya nanti, para Paslon akan mendapatkan tanda terima dan pengantar pemeriksaan kesehatan. Surat itu nanti digunakan dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan. Untuk waktu kemungkinan akan dilakukan 30 dan 31 Agustus 2024. Namun melihat perkembangan yang ada,” terangnya.
Perlu diketahui, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu persyaratan pencalonan yang diatur dalam pasal 14 ayat (2) huruf (e) PKPU nomor 8 tahun 2024, yang isinya
“Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim”
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis