Kamal mengaku, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan karena saat ditangkap, senjata milik Iptu Bertu Haridika tidak bersama dengan pelaku.
“Dugaan kita bahwa senjata api hasil kejahatan sudah dititipkan kepada rekannya, mengingat saat itu pelaku sedang pesta miras bersama tujuh orang rekannya,” jelasnya.
Menurut Kamal, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tujuh orang rekan pelaku, dimana dugaan kuat senjata itu berada di tangan ketujuhnya.
”Rekan-rekan pelaku masih dalam pengejaran. Semoga bisa secepatnya ditemukan dan senjata yang diambil bisa dikembalikan,” ujarnya.
Kamal juga dengan tegas membantah pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan bahwa pelaku YRK (22) merupakan korban penculikan oleh aparat.
“Kami ingin tegaskan bahwa tidak ada penculikan seperti yang diberitakan di salah satu media online. Yang ada yaitu penangkapan terhadap pelaku pencurian tas milik Kasat Reskrim Polres Keerom,” tegasnya.
Pelaku YRK (22) diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Keerom.
Saat ini pelaku dalam pemeriksaan intensif oleh Penyidik Polres Keerom.
Tinggalkan Balasan