TIMIKA | Aparat kepolisian yang tergabung dalam Operasi Nemangkawi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembakaran rumah oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Kimak, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Jumat malam, 7 Mei 2021.
Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy dalam keterangannya yang diterima seputarpapua.com, Sabtu (8/5/2021), mengatakan bahwa dari hasil olah TKP sementara, rumah yang dibakar KKB adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Dari hasil olah TKP diketahui rumah yang dibakar adalah PKBM,” kata Kombes Iqbal.
Dijelaskan bahwa olah TKP dilakukan bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti, serta untuk mengidentifikasi para tersangka yang telah melakukan pembakaran terhadap PKBM tersebut.
“Olah TKP pembakaran rumah oleh kelompok teroris KKB untuk mencari dan mengumpulkan keterangan, petunjuk, barang bukti, identitas tersangka, dan saksi atau korban untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya,” jelasnya.
Terkait aksi itu, Iqbal mengutuk keras lantaran yang dibakar KKB adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat guna kepentingan masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan.
Diberitakan sebelumnya, KKB kembali melakukan aksi teror dengan melepas tembakan ke arah Polsek Ilaga pada Jumat malam.
Tidak hanya itu, KKB yang diduga pimpinan Lerrymayu, juga dilaporkan melakukan aksi pembakaran terhadap rumah warga.
Tinggalkan Balasan