TIMIKA | Seorang warga bernama Markus Ananias dianiaya sejumlah orang di Jalan Ahmad Yani, Mimika, Papua. Sadisnya lagi kuku jari tangan korban juga dicabut pelaku.
Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, 17 Juni 2021 subuh di sekitar Jalan Ahmad Yani, Timika.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika, AKP Hermanto, korban dianiaya saat hendak pulang ke rumah menggunakan sepeda motor melintasi jalan Ahmad Yani.
Secara tiba-tiba pelaku yang diketahui berjumlah empat orang itu langsung menghampiri korban dan melakukan pemukulan.
“Mengenai kepala belakang dua kali, memukul pundak sebelah kiri sebanyak dua kali, membuat korban terjatuh dari motor,” terang AKP Hermanto yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021).
Merasa tidak puas, para pelaku kembali menginjak tangan korban menggunakan ban sepeda motor, kemudian secara sadis mencabut kuku jari telunjuk korban pada bagian kanan.
“Korban mengalami luka memar dan kesakitan. Sepertinya ada dendam,” kata Hermanto.
Menindaklanjuti laporan polisi (LP) yang dibuat oleh korban pada hari Sabtu, 19 Juni 2021, kini petugas Satuan Reskrim telah mengantongi identitas pelaku, salah satunya diketahui berinisial WL.
Tinggalkan Balasan