Salat Idul Fitri di Timika Dipusatkan di Halaman ENY Hingga Jalan Budi Utomo

Ketua PHBI Kabupaten Mimika, Laitam Gredenggo. (Foto: Yonri/Seputarpapua)
Ketua PHBI Kabupaten Mimika, Laitam Gredenggo. (Foto: Yonri/Seputarpapua)

TIMIKA | Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Mimika, Laitam Gredenggo, mengatakan salat Idul Fitri 1443 H akan dipusatkan di halaman Gedung Eme Neme Yauware (ENY).

Bertindak sebagai khotib Ustad Burhan Kamil, salat Idul Fitri di Timika akan berlangsung mulai pukul 06.30 WIT.

Selain di halaman Gedung Eme Neme Yauware, juga disiapkan ruas jalan Budi Utomo mulai dari Kantor Lantas lama hingga Bundaran Timika Indah.

“Karena kabupaten ini hanya satu saja yang kita pakai di lapangan, kita berharap tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah semua umat bisa berkumpul besama untuk melaksanakan salat,” kata Laitam, Minggu (1/5/2022).

Ia berharap semua umat Islam yang mulai dari malam ini hingga besok mendapatkan kemenangannya setelah melawan tantangan selama sebulan.

“Sehingga harapan saya kedepan kita semua mendapatkan fitrahnya kemudian lebih baik dalam meningkatkan hidup kedepan,” katanya.

Selain itu, ia pun berharap agar umat Islam di Mimika bisa meningkatkan toleransi antar umat beragama.

“Toleransi antar umat beragama terus ditingkatkan sehingga antara umat tetap terjalin hubungan baik sehingga kabupaten Mimika ini bisa kita bangun dengan baik,” ujarnya.

Ia mengapresiasi Pemkab Mimika yang memberikan respon besar terhadap seluruh agama di Mimika termasuk Islam.

“Salah satunya yang kita lakukan malam ini, pawai takbiran, ini menunjukan bahwa bagaimana syiar Islam di Kabupaten Mimika ini dengan dukungan pemerintah sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *