Satgas Covid-19 Mimika Dibentuk, Pemerintah Tetapkan Adaptasi Kebiasaan Baru

Bupati dan Wakil Bupati Mimika menandatangani kesepakatan bersama. Foto: Muji/SP
Bupati dan Wakil Bupati Mimika menandatangani kesepakatan bersama. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika telah melakukan pertemuan membahas penanganan Covid-19 di masa adaptasi kehidupan baru.

Pertemuan yang dilakukan di Hotel Grand Mozza Timika, Rabu (7/10) diikuti Bupati Eltinus Omaleng, Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, Forkopimda dan jajaran pejabat di Lingkup Pemkab Mimika menghasilkan kesepakatan bersama yakni menetapkan adaptasi kebiasaan baru.

Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, aktivitas masyarakat diijinkan mulai pukul 06.00 WIT sampai 21.00 WIT.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra mengatakan, salah satu yang ditetapkan dalam kesepakatan bersama itu ialah pembentukan Satgas Covid-19.

Unsur-unsur yang tergabung dalam satgas terdiri dari Pemerintah Daerah, TNI-Polri, Relawan, Organisasi Profesi dan Media.

Dalam pertemuan itu, kata Reynold dilakukan pembahasan terkait dengan struktur Satgas dalam rangka menjaga kesehatan dan ekonomi.

“Satgas akan ditetapkan dalam surat keputusan Bbupati. Dimana satgas ini merupakan turunan dari pemerintah pusat melalui Kemendagri,” tuturnya.

Dengan pembentukan Satgas, maka Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 di Mimika dibubarkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *