TIMIKA | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika akan mengaktifkan kembali pos pantau di sejumlah titik lokasi di Kota Timika, Papua.
Pengaktifan kembali pos pantau bertujuan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terutama di bidang lalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Mimika, Iptu Devrizal mengatakan, aktivitas masyarakat dalam berkendara akan dipantau di sejumlah persimpangan atau titik-titik APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) yang ada di kota Timika dan sekitarnya.
Pemantauan itu dilakukan oleh personel Satlantas salah satunya di dekat bundaran SP 2.
“Insya Allah mulai minggu depan sudah bisa digunakan yaitu pos jaga, pos tetap atau pos pantau yang ada di jalan Cenderawasih simpang APILL SP 2 – SP 5, dekat bundaran SP 2,” kata Devrizal, Jumat (25/9).
Diakuinya bahwa sebelumnya sudah terdapat sejumlah pos pantau di Kota Timika dan sekitarnya, namun belakangan tidak aktif lagi.
Oleh karena itu, berdasarkan petunjuk pimpinan, Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata demi memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, dan merupakan program 100 hari Kasat Lantas, pos pantau akan diaktifkan kembali dengan menempatkan personel Satlantas selama 12 jam.
“Apabila ada gangguan maupun kamseltibcar lalu lintas, masyarakat bisa laporkan ke pihak kepolisian terdekat, dalam hal ini pos lalu lintas yang ditempatkan personel kepolisian. Bisa menerima laporan baik itu laporan tentang kamtibmas maupun kamseltibcar lantas,” katanya.
Reporter: Saldi
Editor: Misba Latuapo
- Tag :
- Iptu Devrizal,
- Lalulintas,
- Pos Pantau,
- Satlantas
Tinggalkan Balasan