Satlantas Polres Mimika Masih Menemukan Plat Nomor Kendaraan Dinas Diganti Pribadi

Salah satu kendaraan dinas yang ditemui petugas mengganti plat nomor atau TNKB. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)
Salah satu kendaraan dinas yang ditemui petugas mengganti plat nomor atau TNKB. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA | Tiga hari sudah Satlantas Polres Mimika, Papua Tengah melaksanakan Operasi Keselamatan Cartenz 2023. Dalam pelaksanaan operasi tersebut masih ditemukan adanya plat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dinas yang diganti dengan plat nomor kendaraan pribadi.

Seperti terjadi temuan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2023, Kamis (9/2/2023) yang berlokasi di Bundaran Tugu Perdamaian Timika Indah. Petugas Satlantas menghentikan beberapa mobil dinas yang plat nomor kendaraannya dirubah atau diganti menjadi plat nomor kendaraan pribadi.

Dari temuan itu, anggota Satlantas langsung meminta pengemudinya untuk mengganti sesuai dengan TNKB yang dimiliki, kemudian melakukan penilangan akibat pelanggaran yang dibuat tersebut.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Mimika, AKP Darwis mengatakan, Operasi Keselamatan Cartenz 2023 yang dilakukan selama tiga hari ini berhasil menjaring banyak pelanggar, baik dari pengemudi kendaraan roda dua hingga roda empat.

Ia merinci, untuk kendaraan roda dua terdapat pelanggaran sebanyak 121 unit kendaraan, sementara untuk roda empat ada sebanyak 11 unit kendaraan.

“Operasi ini sendiri dilakukan untuk cipta kondisi dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Dan dalam pelaksanaannya, kami lebih kepada penindakan dan penilangan, bukan lagi teguran,” kata AKP Darwis.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang kerap dijumpai untuk kendaraan roda dua seperti perlengkapan kendaraan yang tidak lengkap, baik tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kendaraan seperti STNK dan SIM, maupun penggunaan knalpot racing oleh kendaraan roda dua.

“Untuk roda dua yang masih menggunakan knalpot racing dilakukan penilangan, dan disuruh ganti ke knalpot aslinya,” katanya.

Sedangkan pelanggaran yang ditemukan pada kendaraan roda empat, yakni penggunaan TNKB palsu atau plat nomor palsu, maupun fisik kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah ada.

“Alasan merubah TNKB dari merah ke hitam ini, agar kendaraan yang dikendarainya seperti milik pribadi, padahal itu milik dinas. Padahal kan seharusnya mereka bangga menggunakan TNKB milik dinas,” ujarnya.

Kepala Satlantas juga menjelaskan ciri-ciri kendaraan roda empat milik dinas, yaitu nomor polisi di depannya adalah angka 5, dan itu untuk TNKB dengan penomoran lama. Sementara untuk penomoran yang baru terdapat kode dibelakang TNKB.

“Kami sering memberikan imbauan kepada semua pihak untuk tidak merubah TNKB milik dinas ke pribadi, karena ini sangat riskan. Apalagi terjadi kecelakaan lalulintas, maka akan susah untuk mengidentifikasi,” tuturnya.

 

penulis : Mujiono

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.