Satlantas Siap Tindak Tegas Pengendara Lawan Arus Jalan Budi Utomo

Arus lalulintas satu arah Jalan Budi Utomo. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
Arus lalulintas satu arah Jalan Budi Utomo. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika, Papua, akan memberikan sanksi tegas berupa tilang kepada pengendara yang kedapatan melawan arah disepanjang Jalan Budi Utomo, Timika.

Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal mengatakan, dari hasil pemantauan petugas sejak Jalan Budi Utomo diterapkan menjadi satu arah, hingga kini masih ada pengendara yang nekat melawan arah atau arus lalulintas di jalan itu.

“Kami tidak akan segan-segan menindak pelanggar rambu-rambu, sepanjang Jalan Budi Utomo mulai simpang Hasanuddin-Budi Utomo sampai dengan simpang Budi Utomo-Cenderawasih (pertigaan Diana), itu adalah satu jalur,” kata Devrizal yang ditemui di kantor baru Satlantas Polres Mimika, Jumat (3/9/2021).

Sesuai peraturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009, bagi pengendara atau pengemudi yang melawan arus dalam hal ini melanggar rambu-rambu, akan diberikan sanksi oleh petugas Satlantas berupa tilang.

Satlantas bersama Dinas Perhubungan selama 1 bulan telah melakukan sosialisasi terkait penerapan satu arah di jalan Budi Utomo.

Bahkan, dalam 1 minggu sempat melakukan tindakan simpatik hingga memberi jangka waktu sampai 2 minggu. Tetapi masih ada pengendara atau pengemudi yang melakukan pelanggaran, meski diakuinya tidak semua pengendara melakukan hal yang sama.

“Disitu kita lakukan tindakan represif, yaitu berupa tilang untuk memberikan efek jera kepada pengemudi yang melawan arus di sepanjang jalan Budi Utomo,” ungkapnya.

“Hanya beberapa kendaraan saja, dalam hal ini terutama R2 (roda dua). Sedangkan untuk kendaraan R4 (roda empat) atau lebih, itu tidak ada yang melanggar,” pungkasnya.

penulis : Saldi
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI