Satreskoba Polres Mimika Musnahkan Barang Bukti Tembakau Sintetis Hasil Tangkapan

DIBAKAR | Pemusnahan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dengan cara dibakar, disaksikan para pihak terkait, Rabu (18/11). (Foto: Saldi/SP)
DIBAKAR | Pemusnahan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dengan cara dibakar, disaksikan para pihak terkait, Rabu (18/11). (Foto: Saldi/SP)

TIMIKA | Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Mimika, Papua bersama pihak Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika dan penasehat hukum, melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan Sinte, Rabu (18/11).

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh dua orang tersangkanya, yakni ASN dan MS di depan ruang Satreskoba, Kantor Pusat Pelayanan Polres Mimika, Rabu.

Kasatreskoba Polres Mimika, AKP Mansur menjelaskan, pada saat penangkapan yang dilakukan pada 19 Agustus 2020 lalu di jalan Budi Utomo, dari tangan kedua tersangka ditemukan satu paket besar tembakau Sinte seberat 10,2 gram yang disimpan di dalam plastik.

Namun, barang bukti yang dimusnahkan hanya seberat 6,72 gram, sementara lainnya 2,04 gram digunakan untuk uji laboratorium, 1,44 gram di sisihkan untuk barang bukti di Pengadilan.

“Barang bukti ini didatangkan dari Makassar melalui jasa pengiriman,” jelas AKP Mansur.

Kedua tersangka, atas kepemilikannya terhadap barang haram narkotika jenis Sinte, dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman di atas 5 tahun,” kata Kasatreskoba.

AKP Mansur juga mengatakan untuk pengiriman narkotika yang menggunakan jasa pengiriman atau ekspedisi, langkah antisipasi yang dilakukan pihaknya adalah menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman.

“Kita ada menjalin komunikasi dengan teman-teman disana (jasa pengiriman), apabila ada indikasi barang itu, bisa memberikan informasi kepada kita,” katanya.

“Tapi jasa pengiriman ini kan hanya jasa, tapi kalau ada indikasi biasanya kita ada cepu-cepu (informan) khusus untuk itu,” sambungnya.

 

Reporter: Saldi
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *