Satu SPBU di Timika Masih Kekurangan Kuota BBM Solar Bersubsidi

Plt. Kadisperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Plt. Kadisperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengeluarkan instruksi Bupati Mimika Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian serta Pengaturan Penjualan Jenis BBM Bersubsidi Jenis Tententu (Solar dan Minyak Tanah) di Kabupaten Mimika.

Instruksi tersebut dikeluarkan untuk mempermudah pengawasan terhadap pengaluran BBM bersubsidi sejak bulan Februari lalu.

Dengan adanya instruksi ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) intens melakukan pengawasan.

Plt. Kadisperindag, Petrus Pali Amba menjelaskan ada kendala yang dihadapi saat melakukan pengawasan di setiap SPBU. Kendala tersebut adalah penyesuaian kuota BBM di setiap SPBU.

Dijelaskan untuk SPBU Kilo 8, Nawaripi dan Hasanudin tidak memiliki masalah yang besar. Hanya saja masalah tersebut ada sala satu SPBU, yakni SPBU di Jalan Cenderawaih, SP2.

Kata Petrus, kuota yang diberikan SP2 masih hampir mirip dengan jumlah sebelumnya yakni 8 Kilo Liter (KL).

“Memang kadang juga naik, kadang juga kembali ke yang kuota sebelumnya. Kalau dia mengacu ke jumlah sebelumnya, itu masih sebagian kendaraan truck tidak terlayani,” jelas Petrus ketika diwawancarai di Hotel Horison Diana, Kamis (10/3/2022).

Untuk itu pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pertamina terkait pembagian distribusi BBM solar supaya ada penambahan kuota setelah adanya peraturan pengantrian BBM sesuai jenis kendaraan.

“Karena di SP2 ini lebih tinggi untuk kebutuhan kalau bisa terlayani semua itu untuk kendaraan truck paling tidak 10-12 KL per hari. Itu kalau pertamina bisa penuhi bisa terlayani semua,” jelasnya.

Menurutnya, kebutuhan BBM di SPBU SP2 sekitar 10-12 KL.

“Untuk permintaan kuota penambahan BBM Solar ke Pertamina, kita masih siapkan draftnya karena banyak data-data yang harus dipersiapkan,” ujarnya.

Petrus juga mengatakan hingga saat ini pihaknya juga terus melakukan pengawasan melihat situasi kondisi di lapangan, khususnya kendaraan yang tidak mengikuti aturan.

“Kita terus mengawasi kendaraan yang biasa isi berulang kali juga mobil-mobil yang memodifikasi tanki-tanki BBM-nya,” tuturnya.

penulis : Kristin Rejang
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI