NABIRE | Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara resmi telah mengumumkan logo di provinsi tersebut pada, Senin (6/3/2023) di Aula Pemprov Papua Tengah di Jalan Merdeka, Nabire.
Penjabatan Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk mengatakan, logo daerah merupakan panji kebesaran dan simbol kultural bagi masyarakat yang mencerminkan kekhasan daerah dalam NKRI.
“Lambang daerah juga berkedudukan sebagai tanda identitas daerah yang berfungsi sebagai pengikat kesatuan budaya masyarakat daerah dalam negara Kesatuan Republik Indonesia,”kata dia.
Karena menurut gubernur, pelaksanaan sayembara logo daerah merupakan salah satu kewajiban dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah bagi daerah otonom baru untuk menetapkan lambang daerahnya, sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2007 tentang lambang daerah.
Sebelumnya, seleksi kelengkapan berkas pendaftaran pada 29 Januari sampai dengan enam Februari 2023 lalu dan tahapan seleksi oleh Dewan juri pada tanggal 20 sampai 22 Februari 2023. Sebanyak delapan juri yang dipilih terdiri dari delapan Kabupaten di Provinsi Papua Tengah dan satu dari urusan Pemerintah Pusat.
“logo Provinsi Papua Tengah disahkan melalui seleksi sayembara dari 432 peserta,” kata dia.
Kata dia, proses seleksi yang dilakukan juri, sebanyak lima peserta masuk dalam tahap pemenang.
“Salah satu yang terpilih yaitu saudara Stefanus Degei, SH., ” kata dia.
Para peserta yang yang terpilih masing-masing mendapat piagam penghargaan dan uang pembinaan.
Gubernur Papua mengatakan, selanjutnya penyusunan rancangan peraturan gubernur tentang lambang daerah.
“Sehingga, saya berharap agar setelah ini kita bersama-sama melakukan penyempurnaan terhadap logo daerah Provinsi Papua Tengah. Jadi, saya berharap agar pada bulan April 2023 mendatang, Provinsi Papua Tengah sudah dapat menggunakan logo daerah,” kata dia.