TIMIKA | Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua menjadi wilayah zona merah terbanyak sebaran pasien positif Covid-19.
Data yang dirilis Tim Gugus Penanganan Covid-19 Mimika per 17 April, tercatat 12 warga Distrik Wania dinyatakan positif terpapar virus corona.
Rincian penyebarannya di Kelurahan Inauga dan Kelurahan Kamoro Jaya masing-masing 6 kasus.
Jumlah ini lebih tinggi dibanding tiga distrik lainnya yang juga menjadi zona merah penyebaran virus corona.
Distrik Mimika Baru 9 kasus positif dengan rincian, Kebun Sirih 2 orang, Sempan 2 orang, Kwamki Baru 1 orang, Koperapoka 1 orang, Pasar Sentral 1 orang, Wanagon 1 orang dan Timika Indah 1 orang.
Sementara Distrik Kuala Kencana 1 pasien positif, dan Distrik Tembagapura 3 kasus positif.
Secara kumulatif, jumlah warga Mimika positif Covid-19 berjumlah 25 orang.
4 dinyatakan sembuh setelah melewati tiga kali pemeriksaan spesimen dan 3 lainnya meninggal dunia. Sehingga yang dirawat saat ini tersisa 18 pasien yang tersebar di RSUD Mimika 16 orang dan RS Freeport Tembagapura 2 orang.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Mimika, Reynold Ubra menjelaskan, pasien positif Covid-19 terpapar dari Klaster Lembang, Surabaya, Makassar dan Jakarta.
” Yang terbanyak banyak dari Klaster Lembang,” kata Reynold Ubra.
Sedangkan sesuai hasil tracing contact yang dilakukan tim gugus ditemukan 239 Orang Tanpa Gejala (OTG), 157 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 47 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Tinggalkan Balasan