Sebelum Cuti Kampanye, Fasilitas Negara yang Digunakan Petahana Diperiksa BPKAD Asmat

PEMERIKSAAN - Pegawai BPKAD Asmat ketika memeriksa fasilitas milik negara di rumah dinas wakil bupati. Foto: Fagi
PEMERIKSAAN | Pegawai BPKAD Asmat ketika memeriksa fasilitas milik negara di rumah dinas wakil bupati. (Foto: Fagi/SP)

Salah satunya, tidak boleh menggunakan fasilitas negara dalam bentuk apapun, harus melepaskan tanggungan negara sebagai petahana.

“Semua aset kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dikembalikan ke pemerintah sementara,” kata Yohanes Dwiantoro.

Menurut Yohanes, pemerikasaan dilakukan di rumah dinas bupati dan wakil bupati.

Adapun yang diperiksa seperti perabot rumah, kendaraan motor roda dua dan speadboat sebagai kendaraan utama saat lakukan kunjungan di kampung setempat.

“Nantinya setelah mereka duduk menjabat bupati dan wakil, maka akan diserahkan kembali,” ujar Yohanes.

 

Reporter: Fagi
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *