JAYAPURA | Penadah sepeda motor hasil curian berinisial MD Alias Mais (25), diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura, Polda Papua pada Rabu (10/3/2021) Malam.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura, AKP Handry Bawiling menjelaskan, penangkapan Mais berawal dari laporan terkait akan dilakukannya transaksi barter antara motor dan ganja
“Berawal saat tim opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Aipda A. Serosero mendapatkan informasi tentang adanya rencana transaksi barter antara sepeda motor dan ganja,” ujar Handry dalam rilis Humas Polri yang diterima Seputar Papua, Kamis (11/3/2021).
Setelah menerima informasi tersebut, kata Handry, polisi langsung bergerak ke Jalan Perikanan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan tepatnya di depan Hotel Asia dan melihat seorang pemuda sedang duduk di pinggir jalan dengan menggunakan sepeda motor yamaha vega yang diduga akan melangsungkan transaksi tersebut.
“Anggota langsung melakukan penangkapan dan membawa Mais ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan awal terkait sepeda motor yang dibawanya,” terangnya.
Saat diperiksa oleh kepolisian, Mais akhirnya membeberkan informasi bahwa motor tersebut dibeli dari temannya dan segera ditukar dengan ganja.
“Sepeda motor tersebut dibeli oleh Mais seharga dua juta rupiah dari temannya yang kini telah dikantongi identitasnya untuk selanjutnya dibarter dengan ganja,” ujar Handry.
Penangkapan Mais beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega R dengan nomor rangka: MH34D72038J166226 dan nomor mesin: 4D7-1166196.
Sepeda motor tersebut dinyatakan sesuai setelah dilakukan pemeriksaan pada database curanmor.
“Sepeda motor tersebut pernah dilaporkan hilang di Polsek Jayapura Utara sesuai laporan polisi nomor : Lp / 116 / lV / 2020 / Resta jpr kota / sek japut tanggal 18 April 2020,” terangnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis