ASMAT | Polres Asmat, Papua, berhasil membekuk tiga orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Pelabuhan Baru, Diistrik Agats, Jumat (15/04/2022) malam.
Kasat Reskrim Polres Asmat Iptu Elvis L. Palpialy menjelaskan, awalnya sekitar pukul 21.30 WIT, Tim Awor Polres Asmat mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Pelabuhan Baru.
Mendapat laporan tersebut, Tim Awor yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Rudi Srihardi langsung bergerak menuju tempat tersebut.
Setelah tiba, didapati tiga orang sedang melakukan transaksi sabu, sehingga ditangkap.
“Tim Awor Polres Asmat berhasil melakukan pengkapan terhadap tiga terduga pengedar narkoba jenis sabu,” kata Iptu Elvis, Sabtu (16/4/2022).
Menurut Iptu Elvis, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah bong, 2 buah korek api, 2 kartu identitas KTP dan SIM, 1 buah handphone, dan sabu 0,46 gram.
Saat ini para pelaku sudah ditahan di rutan Polres Asmat.
“Kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut, serta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Iptu Elvis.
- Tag :
- Asmat,
- Pengedar Narkoba,
- Polres Asmat,
- Sabu-sabu
Tinggalkan Balasan