Sejak Beroperasi 2016, Aktivitas Perekonomian di PPI Poumako Semakin Berkembang

SANDAR | Puluhan hingga ratusan kapal ikan secara rutin sandar keluar masuk di pelabuhan PPI Poumako. (Foto: Saldi/SP)
SANDAR | Puluhan hingga ratusan kapal ikan secara rutin sandar keluar masuk di pelabuhan PPI Poumako. (Foto: Saldi/SP)

TIMIKA | Semenjak diresmikan dan beroperasi pada tahun 2016, kini aktivitas perekonomian di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Poumako semakin berkembang. Hal ini ini disampaikan Plt. Kepala Pelabuhan PPI Poumako, Haris Maturbongs, Kamis (1/10).

Diakuinya, perkembangan aktivitas perekonomian di PPI Poumako yang terletak di Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua, lantaran adanya transaksi antara nelayan dengan para pengusaha (pembeli ikan) dari kota Timika. Di mana, mereka datang untuk mencari ikan dari kapal-kapal nelayan yang berlabuh di PPI Poumako, kemudian dibawa ke Timika untuk jual ke masyarakat.

“Aktivitas di pelabuhan sini mulai berkembang. Secara perekonomian disini mulai nampak, artinya ada terjadi transaksi antara nelayan dengan pembeli, pembeli yang dari kota ke pelabuhan sini mencari hasil tangkapan daripada nelayan-nelayan tersebut,” kata Haris.

Secara klasifikasi, pelabuhan PPI Poumako masuk pada klasifikasi PPI. Namun, jumlah kapal yang rutin masuk kini sudah mencapai hingga 320 lebih kapal, serta ukuran kapal diatas 100 GT, sehingga menurut dia alangkah baiknya pelabuhan PPI Poumako ditingkatkan kelasnya.

“Karena jumlah kapal dan ukuran kapalnya itu melebihi daripada klasifikasi PPI, makanya alangkah baiknya itu ditingkatkan,” ujarnya.

Untuk kapal-kapal ikan yang berpangkalan di PPI Poumako, selain kapal ikan lokal, kebanyakan juga berasal dari Indramayu, Juana dan Jakarta yang memiliki tiga pangkalan, salah satunya di Mimika, sementara dua pangkalan lainnya diluar Mimika. Namun, kapal-kapal ini justru lebih dominan masuk ke Mimika lantaran melihat aksesnya yang lebih mudah.

“Memang mereka ini ada punya pelabuhan pangkalan di tiga tempat. Mungkin karena Mimika ini mereka anggap secara akses itu lebih mudah, sehingga mereka lebih dominan masuk ke Mimika,” kata Haris.

Sementara itu, pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) di PPI Poumako untuk Kabupaten Mimika, sampai saat ini belum diterapkan. Alasannya, peraturan daerah (Perda) yang mengatur untuk penarikan jasa dan retribusi sebenarnya sudah ada, namun secara registrasi belum diberikan nomor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan