TIMIKA | Sejumlah sekolah tingkat SMK di Kota Timika, Papua sudah mulai melakukan belajar tatap muka di sekolah.
Padahal, Pemerintah setempat belum memberikan ijin kepada sekolah-sekolah untuk belajar tatap muka.
Beberapa waktu lalu, Pemerintah hanya mengijinkan belajar tatap muka untuk siswa-siswi kelas VI dan kelas IX karena untuk persiapan ujian.
Namun, pada Rabu (14/4/2021), di SMK Tunas Bangsa terlihat ratusan siswa kelas X dan XI beramai-ramai ke sekolah mengembalikan surat pernyataan yang ditandatangani orang tua sebagai bukti persetujuan melaksanakan belajar tatap muka.
Wakasek Kurikulum SMK Tunas Bangsa, Amsar Sampetoding menjelaskan, pelaksanaan belajar tatap muka dilakukan tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Pelaksanaan protokol kesehatan dimulai dari mengecek suhu tubuh siswa sebelum masuk lokasi sekolah, mengarahkan ke tempat cuci tangan dan tentu memakai masker.
Di sekolah yang memiliki tiga program keahlian diantaranya perawatan sosial, akomodasi perhotelan dan administrasi perkantoran ini juga tempat duduk siswa diberi jarak dan juga tanda sehingga siswa tidak bisa berpindah-pindah tempat duduk.
Adapun jam belajar siswa dimulai dari pukul 07.30 WIT hingga 12.30 WIT dan tidak ada jam istirahat. Dalam sehari hanya tiga mata pelajaran dan proses belajar hanya dari Senin sampai Jumat.
“Kenapa kami tidak seperti SD dan SMP yang hanya tiga kali pertemuan dalam seminggu untuk masing-masing siswa, karena mata pelajaran kami tidak sama dengan mereka. Di SMK ada 16 mata pelajaran sehingga tidak bisa mengikuti teknis SD dan SMP,” kata Amsar.
- Tag :
- belajar tatap muka,
- MKKS,
- Prokes
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis