Ia mengaku MKKS sudah memasukkan permohonan kepada pemerintah untuk bisa memulai belajar tatap muka, namun sampai saat ini belum mendapatkan jawaban.
“Kami sudah masukkan surat. Tapi sampai sekarang belum ada perintah dari sana bahwa oke SMA SMK sudah bisa melakukan tatap muka. Belum ada jawaban,” tuturnya.
Lebih lanjut, John mengungkapkan, sekolah yang sudah mulai belajar tatap muka belum memberikan informasi secara resmi melalui surat pemberitahuan kepada MKKS hanya menyampaian secara lisan.
Padahal seharusnya pemberitahuan tersebut harus disampaikan secara tertulis agar bisa menjadi pegangan pengurus.
“Secara tertulis belum ada yang kasih masuk surat ke MKKS untuk kami bisa teruskan kepada Pemerintah Daerah bahkan ke Pemerintah Provinsi menyangkut yang sudah tatap muka ini,” jelasnya
“Supaya ini menjadi pegangan kami pengurus apabila ada pertanyaan dari Pemda atau masyarakat maka kami juga bisa menjawab,” katanya lagi.
Karena sudah terlanjur melaksanakan belajar tatap muka, maka John mengingatkan kepada masing-masing sekolah agar siap menerima konsekuensi.
“Kalau ada teguran, konsekuensi kembali ke kepala sekolah masing-masing karena berani buka berarti siap bertanggung jawab. Intinya bahwa dari pengurus MKKS belum ada komando secara tertulis karena kami keluarkan komando tatap muka itu apabila sudah ada ijin dari Pemda,” ungkapnya.
- Tag :
- belajar tatap muka,
- MKKS,
- Prokes
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis