Sejumlah Warga di Agats Diduga Jadi Korban Penipuan Aplikasi Online

Penjelasan Telkomsel Soal Internet Lambat di Wilayah Indonesia Timur
Ilustrasi

ASMAT | Sejumlah warga di Agats, Ibukota Kabupaten Asmat, Papua, diduga menjadi korban penipuan aplikasi online.

Usman menceritakan, pendaftarannya pun mudah, hanya dengan mengisi nama lengkap atau nama samaran, nomor kontak, dan nomor rekening dalam aplikasi tersebut. Selanjutnya menyetor uang bervariasi.

Bagi mereka yang sudah mendaftar diberikan tugas selama sebulan menonton video iklan. Video iklan yang ditonton itu pun wajib dilike dan disubscribe.

Merekapun dijanjikan akan mendapatkan penghasilan sebesar Rp864 ribu setiap bulannya, jika mendaftar dengan biaya Rp600 ribu.

“Kami mendaftar sesuai Vip. Jadi kalau kami daftar dan membayar uang sebesar Rp600 ribu, maka kami dijanjikan oleh aplikasi online akan mendapat hasil per bulan sebesar Rp864 ribu,” kata Usman yang mengaku juga menjadi korban, Jumat (25/6/2021).

“Hanya itu pekerjaan setiap hari (nonton video iklan) selama sebulan untuk kami mendapatkan uang yang janjikan sesuai pendaftaran awal kami ke admin,” tambah Usman.

Setelah sebulan, lanjut Usman, apa yang dijanjikan dari aplikasi online tersebut ternyata tidak ada.

Padahal aplikasi online itu juga menjanjikan, akan memberikan gaji per hari dan per minggu. Uang tersebut akan di bayarkan setiap hari Jumat dan Sabtu ke rekening pendaftar.

“Ternyata hasilnya nihil, tidak ada konfirmasi dari admin aplikasi online tersebut,” kesal Usman.

Usman masih bersyukur, karena dia hanya mendaftar awal sebesar Rp600 ribu. Padahal ada warga lainnya yang mendaftar hingga belasan juta.

“Hasil dari pendaftaran itupun ternyata hanya penipuan semata, dan uang yang didaftarkan dan ditransfer ke admin aplikasi tersebut tidak dikembalikan sama sekali. Bahkan admin yang selalu sosialisasi melalui aplikasi tersebut tidak aktif nomor kontaknya hingga sekarang,” pungkas Usman.

Wakapolres Asmat Kompol Umar ketika dikonfirmasi mengaku belum ada warga yang melapor terkait dugaan penipuan aplikasi online tersebut.

Dia menyararan, apabila ada pihak yang menjadi korban dugaan penipuan dapat melapor, untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.

“Silahkan lapor, biar dilakukan penyelidikan,” pungkas Kompol Umar.

penulis : Faqi Difinubun
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *